WAWAINEWS.ID – SMN Wartawan media ini yang jadi korban prilaku bar-bar hingga mendapatkan penganiayaan Kepala Pekon (Kakon) Way Nipah, Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus resmi melapor ke polisi, Rabu 1 Maret 2023.
SMN wartawan Wawai News di Tanggamus, melaporkan penganiayaan yang dialaminya saat menjalankan kerja jurnalistik di Way Nipah ke Polres Tanggamus, dengan didampingi berbagai pihak organisasi pers wilayah setempat.
“Secara resmi saya didampingi banyak teman wartawan, LSM dan lainnya di Tanggamus resmi melaporkan ke Polisi,”ungkap SMN juga sebagai Perwakilan Sijori Kepri di Lampung, jaringan Wawai News.
Dalih Kesepakatan, Penerima BLT DD di Pekon Way Nipah Dipotong Rp100 Ribu
Dalam laporan prilaku bar-bar Kepala Pekon Way Nipah, hingga melakukan penganiayaan kejadian tersebut terjadi pada pukul 17.20 WIB, pada Selasa (28/2/2023). Arogansi Kakon tersebut diduga tidak terima atas pemberitaan pemotongan BLT bagi penerima pada 2022 di media ini.
Menanggapi hal itu, Kandar Perwakilan Wawai News di Lampung mengutuk aksi bar bar hingga penganiayaan terhadap wartawan yang terjadi di Tanggamus oleh kepala Pekon Way Nipah dengan mengatakan itu adalah bentuk kebodohan dan ketidak pahaman tentang kerja jurnalistik.
Tak Terima Diberitakan, Oknum Kakon di Tanggamus Cekik Wartawan
“Kekerasan yang terjadi kepada wartawan Wawai News di Tanggamus adalah prilaku bar-bar yang dipertontonkan seorang kepala Pekon. Itu bentuk ketidak pahaman seorang pejabat kepala Pekon, tentang kerja jurnalistik,” ujar Kandar kepala Perwakilan Wawai News di Lampung.