LAMPUNG TIMUR – Guru merupakan pelita dalam kegelapan. Istilah itu memang pantas disematkan kepada pahlawan tanpa tanda jasa itu. Karena dari seorang guru banyak ilmu dan pengetahuan yang bisa kita dapatkan.
Tidak salah ketika guru adalah panutan bagi setiap murid, karena mereka lah yang sehari-hari mendidik serta mengajarkan banyak hal.
Akan tetapi dewasa ini profesi guru semakin tercoreng, akibat banyak perilaku guru-guru yang tidak pantas untuk dijadikan teladan. Salah satunya seperti prilaku Kepala Sekolah MI Darussalam Gedung Wani, Lampung Timur.
Hal tersebut bermula saat awak media, mendapatkan keluhan dari orang tua murid terkait transparansi dana komite yang tarik pihak sekolah tersebut kepada peserta didik.
Sehingga Awak media Wawai News pada Senin 6 Januari 2025, dalam rangka mencari berimbangan pemberitaan mencoba mendatangi pihak sekolah dengan harapan bisa bertemu langsung dengan Kepala Sekolah MI Darussalam Gedung Wani.
Hingga akhirnya bertemu dengan Mau Puro, yang tidak lain merupakan kepala sekolah MI Darussalam Gedung Wani. Namun kepada awak media ini sang Kepsek bernama Mau Puro tersebut berbohong dengan mengakui bahwa Kepala Sekolah tengah memberi materi pelajaran di kelas.
“Saat di kunjungi Awak Media untuk meminta keterangan terkait transparansi dana komite terkesan mengalihkan pembicaraan hingga membohongi Wartawan dengan menyebut Kepala Sekolah ada, tapi sedang mengajar di kelas,”ujar rekan media padahal yang bicara kepsek sendiri?.
Diketahui bahwa Kepala Sekolah MI Darussalam adalah Mau Puro sendiri saat menerima kehadiran awak media.
Hal itu membuat kesan seolah anti bertemu jurnalis guru seharusnya menjadi panutan didik, tidak sepatutnya harus berbicara bohong kepada Wartawan yang hanya datang untuk meminta keterangan terkait keterbukaan informasi publik.
Begitu pun, ketika wartawan mencoba menanyakan tentang pembayaran komite oleh wali murid pada tahun 2024. Ia mengarahkan untuk mempertanyak kepada Komite sekolah bernama Sukoco.
Sukoco melalui sambungan telpon seluler saat di tanya tentang kegunaan uang pembayaran melalui komite terkesan membolak-balik pertanyaan dengan menanyakan lagi ‘jika Komite bisa ga kiranya menarik kesepakatan kepada Wali Murid’.
“Kira kira penarikan komite kepada wali murid , menurut jenengan bisa kaga ya,”tanya Sukoco melalui sambungan telpon.
Padahal kehadiran wartawan bukan masalah penarikan dana komite, melainkan mempertanyakan kegunaan pungutan dana komite sesuai pengaduan wali murid kepada awak media ini.
Diketahui sebelumnya seorang Wali Murid mengadukan kepada media Wawainews karena merasa ada pembodohan terkait penarikan dana komite di MI Gedung Wani tersebut kepada peserta didik oleh kepala sekolah dan para guru.
Salah satunya seperti terkait transparan di dalam pembayaran yang di lakukan MI Darussalam hingga menuai pertanyaan orang tua dibelakang. Pasalnya tidak hanya sekali ini bahkan sudah bertahun pembayaran tahunan ini yang tidak jelas disebutkan mereka.***