Scroll untuk baca artikel
Kabar DesaSosial

Program BPNT di Desa Pakuan Aji Lamtim, Dinilai tak Transparan

×

Program BPNT di Desa Pakuan Aji Lamtim, Dinilai tak Transparan

Sebarkan artikel ini

LAMTIM – Progam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah pusat bagi keluarga  penerima manfaat (KPM) di dusun 7 (Umbul Susuk) Desa Pakuan Aji Kecamatan Sukadana, Lampung Timur mendapat protes warga.

Pasal teknik yang diterapkan oleh perangkat di dusun tersebut dinilai tidak transparan karena dalam pengambilan kartu BPNT atau kartu PKH yang berbentuk ATM, oleh RT wilayah masing-masing dan di serah kan kepada Kadus. Tapi yang terjadi ATM dan struk di tahan sehingga keluarga penerima tidak mengetahui berapa yang diterimanya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Ironisnya KPM sendiri tidak diberi informasi hasil pengecekan nya berapa bulan harus didapat oleh KPM,” ujar salah seorang penerima KPM setempat kepada Wawai News, Senin (16/3/2020).

BACA JUGA :  Perampokan BRILink di Sukadana Serahkan Diri, Korban dan Pelaku Ternyata Saling Kenal

Keluarga penerima manfaat BPNT mengeluh karena mereka merasa di bodohi seperti KPM tidak di beritahu sebelumnya bahwa hasil struk mereka dapat sebulan atau lebih. Bahkan masih menurut pengakuan warga diketahui  bahwa pada bulan sebelumnya pernah terjadi penerima BPNT mendapatkan jatah dua bulan namun hanya diberi jatah sebulan dengan alasan satu bulannya untuk di bagi pada warga lain. Sehingga pertanyaan dibagi ke warga lain yang mana?

Warga desa Pakuan Aji menyayang cara kerja Perangkat Dusun 7 di desanya karena dinilai tidak transparan sehingga menimbulkan beragam dugaan seperti  kerjasama dengan pengurus e-Warung.

Zainal Karnal, Ketua RT Dusun 7 desa Pakuan Aji – foto Kandar

Dikonfirmasi terpisah Ketua RT setempat diketahui bernama  sama Zainal Karnal, mengakui ,memang benar kalau di dusun 7 ATM nya di ambil struk nya tidk ditunjukkan.

BACA JUGA :  105 Desa di Mesuji Sudah Rampungkan Pemutakhiran Data Berbasis SDGs

“Itu dilakukan atas perintah Kadus  bernama Tihang,”jelasnya kepada Wawai News.

Kemudian dicoba dikonfirmasi ke Tihang langsung untuk mengetahui kebenarannya, Kepala Dusung setempat Tihang melalui saluran telpon mengakui kebenaran hal tersebut.

“Memang struk tidak ditunjukkan kepada penerimaan BNPT mereka hanya langsung menerima barang jatah satu bulan per KPM,”tegasnya.

Ketika dikonfirmasi apa tidak ada double, dia menjawab ada tapi buat yang baru penambahan. Atas apa yang diterapkan di susunnya dia mengataka tidak pernah mersa melakukan kesalahan.

“Saya tidak pernah menahan jatah bagi KPM ,seperti yg di kata kan mereka,” paparnya.

Untuk diketahui melalui program BNPT tersebut keluarga penerima ditahun 2019 besaran Rp110.000, dan ditahun 2020 naik menjadi Rp.150,000,; yang pencairannya berupa beras dan telur di e-warung yang sudah ditunjuk oleh Dinas Sosial setempat. (Kandar)