LAMTIM – Progam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah pusat bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di dusun 7 (Umbul Susuk) Desa Pakuan Aji Kecamatan Sukadana, Lampung Timur mendapat protes warga.
Pasal teknik yang diterapkan oleh perangkat di dusun tersebut dinilai tidak transparan karena dalam pengambilan kartu BPNT atau kartu PKH yang berbentuk ATM, oleh RT wilayah masing-masing dan di serah kan kepada Kadus. Tapi yang terjadi ATM dan struk di tahan sehingga keluarga penerima tidak mengetahui berapa yang diterimanya.
“Ironisnya KPM sendiri tidak diberi informasi hasil pengecekan nya berapa bulan harus didapat oleh KPM,” ujar salah seorang penerima KPM setempat kepada Wawai News, Senin (16/3/2020).
Keluarga penerima manfaat BPNT mengeluh karena mereka merasa di bodohi seperti KPM tidak di beritahu sebelumnya bahwa hasil struk mereka dapat sebulan atau lebih. Bahkan masih menurut pengakuan warga diketahui bahwa pada bulan sebelumnya pernah terjadi penerima BPNT mendapatkan jatah dua bulan namun hanya diberi jatah sebulan dengan alasan satu bulannya untuk di bagi pada warga lain. Sehingga pertanyaan dibagi ke warga lain yang mana?
Warga desa Pakuan Aji menyayang cara kerja Perangkat Dusun 7 di desanya karena dinilai tidak transparan sehingga menimbulkan beragam dugaan seperti kerjasama dengan pengurus e-Warung.
Dikonfirmasi terpisah Ketua RT setempat diketahui bernama sama Zainal Karnal, mengakui ,memang benar kalau di dusun 7 ATM nya di ambil struk nya tidk ditunjukkan.
“Itu dilakukan atas perintah Kadus bernama Tihang,”jelasnya kepada Wawai News.
Kemudian dicoba dikonfirmasi ke Tihang langsung untuk mengetahui kebenarannya, Kepala Dusung setempat Tihang melalui saluran telpon mengakui kebenaran hal tersebut.
“Memang struk tidak ditunjukkan kepada penerimaan BNPT mereka hanya langsung menerima barang jatah satu bulan per KPM,”tegasnya.
Ketika dikonfirmasi apa tidak ada double, dia menjawab ada tapi buat yang baru penambahan. Atas apa yang diterapkan di susunnya dia mengataka tidak pernah mersa melakukan kesalahan.
“Saya tidak pernah menahan jatah bagi KPM ,seperti yg di kata kan mereka,” paparnya.
Untuk diketahui melalui program BNPT tersebut keluarga penerima ditahun 2019 besaran Rp110.000, dan ditahun 2020 naik menjadi Rp.150,000,; yang pencairannya berupa beras dan telur di e-warung yang sudah ditunjuk oleh Dinas Sosial setempat. (Kandar)