Head LineZona Bekasi

Program PTSL di Medan Satria Bekasi Jadi Bancakan, Tarif Tembus Belasan Juta

×

Program PTSL di Medan Satria Bekasi Jadi Bancakan, Tarif Tembus Belasan Juta

Sebarkan artikel ini
ilustrasi surat tanah

BEKASI – Pungutan liar alias Pungli dalam
program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Bekasi, jadi tantangan Presiden Prabowo untuk menindak tegas para pelaku tak hanya omon-omon.

Hal itu, berdasarkan Investigasi awak media di wilayah Kelurahan Medan Satria, terungkap adanya praktik Pungli dalam pelaksanaan program PTSL di wilayah setempat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hal itu, membuat warga harus merogoh kocek lebih dalam lagi dengan jumlah fantastis. Bahkan tak sedikit mereka ogah mengikuti program PTSL itu.

Warga RT/RW 01/02 Medan Satria kepada awak media, mengakui jika, ia dikenakan tarif cukup fantastis dalam program PTSL. Menurutnya, tarif yang dikenakan kepada warga untuk mengikuti program PTSL bervariasi menyesuaikan dengan luasan tanah.

Dia menyebut di wilayahnya ada sistem borong yakni 10 orang peserta program PTSL dengan biaya Rp15 juta atau perorang dikenakan kisaran Rp1,5 jutaan.

BACA JUGA :  Tri Adhianto, Terpilih Sebagai Ketua PDI Perjuangan Bekasi

“Itu belum selesai, mereka juga melihat luasan tanahnya untuk dirinci. Saya sendiri kena Rp6 juta,” kata warga tersebut yang telah bermukim sejak 1992.

Pengakuan lain juga tak kalah mengejutkan dalam video investigasi, merekam kesaksian warga yang juga menyebut harga program PTSL dihitung dari luasan tanah atau meteran. Hal lain adalah disamping biaya memberatkan warga juga mengeluhkan lamanya proses.

“Ah lama itu mah, orang bilangnya lama yang ngurus,” keluhnya.

Aksi Pungli program kementerian ATR/BPN di wilayah Medansatria hampir merata. Dugaan pungli ini juga diakui warga di RTRW 04/03. Ia mengaku diminta Rp16 juta untuk ikut program PTSL.

“Saya sekalian balik nama, diminta Rp16 juta,” tuturnya.

Besarnya biaya pungutan oleh pengurus membuat warga lain di Kelurahan Medan Satria batal mengikuti program PTSL tersebut. Mereka mengakui kondisi lagi sulit, ikut program yang katanya hanya besaran Rp250 ribu tapi nyatanya tembus jutaan .

BACA JUGA :  Pembatalan Proyek PSEL, Pj Wali Kota Bekasi Diibaratkan Sudah Cuci Piring dan Besihkan Lantai Kotor

Hal itu diakui oleh warga RT/RW 06/03 yang tinggal di Medan Satria sejak 1996, enggan mengikuti program PTSL karena biaya yang fantastis.

“Biaya diketahui saat ikut sosialisasi itu ada RT dan Lurah. Lurah sebut, tergantung luas tanah. Bilangnya harga per meter gitu, terus saya ga mau. Lurah bilang, iya nanti saja tahun 2025 ada pemutihan lagi. Kirain cuma Rp2 juta atau Rp3 juta, eh ternyata Rp8 juta. Banyak pengeluaran, ga jadilah saya,” ungkapnya kecewa.

Ia juga menyebut, di wilayahnya banyak warga yang batal ikut program PTSL karena harga yang fantastis.

“Banyak warga di RT.06 RW.03 membatalkan ikut PTSL karena mahal. Yang tanahnya kecil berani maju, kalau punya tanah luas seperti keluarga besar kami, orang Betawi, kami pikir-pikir dulu dah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Luapan Kali Bekasi Rendam Sejumlah Wilayah di Bekasi Raya

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Lurah Medan Satria, Wawan Darmawan mengaku program PTSL diwilayahnya sudah dijalankan sesuai aturan.

“Saya sudah menyampaikan ke warga biayanya Rp150 ribu,” ujar Lurah.

Pengakuan Lurah Medan Satria ini berbanding terbalik dengan hasil investigasi awak media di lapangan sesuai pengakuan warga Medan Satria.

Program PTSL yang digagas oleh Pemerintah Pusat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang menyebut program PTSL hanya membayar administrasi sebesar Rp150 ribu di Medan Satria diduga jadi Bancakan.

Dugaan pungli mencapai belasan hingga puluhan juta di Medan Satria telah mencederai tujuan mulia program PTSL untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat.

APH diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini dan mengusut tuntas dugaan praktik pungli tersebut. ***