WAWAINEWS – Propam Polda Lampung telah turun ke desa Bojong, Sekampung Udik, Lampung Timur meminta keterangan dari keluarga almarhum Mursalin yang tewas dengan luka tembak di dada kirinya setelah tiga jam di jemput petugas kepolisian dari Polres Lampung Timur di rumahnya pada 13 April 2022 lalu.
“Saya dipanggil di rumah pak Kades, di sana sudah ada bapak-bapak petugas itu”ujar Selimahwati adik almarhum Mursalin, Senin (18/4/2022).
Selimah mengakui ia hadir di rumah Kades Desa Bojong bersama Harun, keduanya langsung memberi keterangan dan menjawab semua pertanyaan dari petugas terkait kematian Mursalin setelah penjemputan oleh petugas.
Diakuinya pertanyaan terhadap dirinya hanya seputar peristiwa penjemputan atau penangkapan Mursalin oleh aparat polisi pada malam 13 April 2022 saat itu.
“Ya ditanya masalah apakah ada surat penangkapan, terus Mursalin itu dibawa, ya begitulah pokok ya saya ceritakan apa adanya”ungkap Selimah.
Kepala Desa Bojong M. Fadel membenarkan kehadiran Propam Polda Lampung hadir dan mengambil keterangab 4 orang warganya. Jumlah anggota Propam yang hadir juga ada 4 orang petugas.
“Iya benar 4 orang dari petugas propam Polda Lampung, dan dari warga saya juga ada 4 orang yang dimintai keterangan” ujarnya Fadel kepada media.
Namun Fadel mengaku tidak mengetahui materi keterangan yang diambil dari warganya.