Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Propam Ambil Keterangan Keluarga Mursalin yang Tewas 3 Jam Usai Dijemput Polisi

×

Propam Ambil Keterangan Keluarga Mursalin yang Tewas 3 Jam Usai Dijemput Polisi

Sebarkan artikel ini
Keluarga almarhum Mursalin warga desa Bojong, Sekampung Udik, Lamtim, resmi mengadu ke LBH Bandar Lampung Minggu (17/4/2022) untuk meminta keadilan terkait tewasnya Mursalin selang tiga jam dari penjemputan petugas di rumahya pada 13 April 2022 lalu.- foto Bang Jali

Sebagai kepala Desa dirinya hanya menfasilitasi petugas dari Propam Polda Lampung.

Diketahui sebelumnya keluarga Mursalin yang tewas setelah dijemput petugas di rumahnya telah mengadukan kejadian itu ke LBH Bandar Lampung.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Mereka juga telah memberi keterangan bahwa kejadian kematian itu terjadi selang tiga jam setelah penjemputan itu terjadi.

Mursalin dijemput Polisi terkait pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.***