KOTA BEKASI — Aksi protes Lembaga Sosial Pemuda Nusantara (LSPN) di depan kantor Perumda Tirta Patriot, Jumat (7/11/2025), mengguncang suasana tenang perusahaan pelat merah itu.
Mereka menuntut transparansi penuh atas proyek pengadaan jasa satuan pengamanan (satpam) yang dinilai sarat dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Para aktivis ini membawa spanduk bertuliskan “Hentikan KKN di Perumda Tirta Patriot!” dan “Satpam Bukan Mesin Keamanan, Tapi Manusia yang Berhak Sejahtera”.
Aksi itu memantik perhatian publik lantaran menyentil dua hal sensitif sekaligus moralitas pengelolaan BUMD dan nasib tenaga kerja yang digaji di bawah standar hidup layak.
Ketua LSPN Kota Bekasi, Samsul Bahri, menyebut pihaknya telah menerima laporan valid dari para pekerja lapangan bahwa upah satpam yang direkrut lewat proyek pengadaan itu dibayar di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi 2025, yang semestinya mencapai Rp5 juta lebih per bulan.
“Kami mendapat data bahwa para satpam hanya menerima upah sekitar 60 sampai 70 persen dari UMK. Ini bentuk eksploitasi,” tegas Samsul kepada awak media di lokasi aksi.
“Perusahaan pemenang tender diduga mengambil keuntungan berlipat, tapi kesejahteraan satpam justru dikorbankan.”tandasnya.
Menurut Samsul, bukan hanya soal upah. Para tenaga keamanan juga tidak mendapatkan hak normatif seperti tunjangan, uang makan, dan jaminan sosial BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
“Ini bukan lagi soal administrasi, tapi pelanggaran hukum. Setiap pekerja berhak atas perlindungan sosial. Kalau hak-hak dasar itu dirampas, maka negara harus turun tangan,” ujarnya lantang.
Tender Diduga Tidak Transparan
Selain dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, LSPN menyoroti proses tender pengadaan jasa keamanan di Perumda Tirta Patriot yang dianggap tidak terbuka dan minim akuntabilitas publik.
“Kami menduga ada praktik titip proyek dan nepotisme. Karena itu, kami minta manajemen membuka detail tender: siapa pemenangnya, berapa nilai kontraknya, dan bagaimana sistem pembayarannya,” kata Samsul.
Ia menegaskan, perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor air minum itu seharusnya menjadi contoh tata kelola yang bersih dan profesional, bukan justru terseret praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Kalau perusahaan milik daerah saja tidak transparan, bagaimana publik bisa percaya bahwa uang rakyat dikelola dengan aman?” ujarnya.
LSPN dalam pernyataannya mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan.
Mereka menilai indikasi pelanggaran dalam proyek ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan klarifikasi internal.
“Kami akan layangkan laporan resmi jika dalam waktu dekat tidak ada langkah korektif dari manajemen Tirta Patriot,” ancam Samsul.
“Ini bukan sekadar unjuk rasa. Ini peringatan moral agar pejabat publik tidak bermain-main dengan keringat rakyat kecil.”imbuh dia.
Dalam orasinya, Samsul menegaskan bahwa satpam bukan sekadar pelengkap proyek keamanan, melainkan bagian penting dari sistem pelayanan publik.
Namun sayangnya, mereka sering menjadi kelompok paling rentan dalam struktur ketenagakerjaan BUMD.
“Mereka yang menjaga kantor, yang berdiri di bawah hujan dan terik, tapi justru gajinya dipotong tanpa alasan jelas. Ini ironi yang tidak bisa dibiarkan,” ucapnya.
LSPN menegaskan akan terus mengawal isu ini sampai ada kejelasan hukum dan perbaikan sistem pembayaran di lingkungan Perumda Tirta Patriot.
“Kami tidak akan diam. Jika perlu, kami akan turun lagi dengan massa yang lebih besar,” tutupnya.***












