Scroll untuk baca artikel
Lampung

Proyek fisik di Lampung Timur terindikasi gunakan material dari hasil tambang liar

×

Proyek fisik di Lampung Timur terindikasi gunakan material dari hasil tambang liar

Sebarkan artikel ini
Foto penampak saat Drainase di Desa Batu Badak, Sekampung Udik, Lampung Timur, dikerjakan ditahun 2021, menjadi sorotan. (Foto : Ist)
Ilustrasi Batu bahan bangunan

WAWAINEWS — Diduga pekerjaan proyek yang dilaksanakan di wilayah Lampung Timur menggunakan bahan material dari hasil tambang ilegal. Salah satunya seperti batu belah.

Dugaan itu disampaikan Husin ketua Topan RI kepada awak media. Pasalnya di wilayah setempat banyak aktivitas galian C tanpa izin yang diduga sengaja dibiarkan oleh pemerintah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Penambang batu yang belum memiliki izin marak di Lampung Timur. Tapi dibiarkan,” ungkap Husin.

Baca Juga : Dianggap Salah Alamat, Begini Penampakan Proyek Drainase Melalui Dana Desa di Batu Badak Saat Dikerjakan

Dia menduga tambang tak berizin itu menjadi pemasok batu belah untuk pekerjaan proyek, mulai dari tingkat desa sampai dengan proyek kabupaten yang menggunakan batu belah.

Penambang tak berizin tetapi material hasil tambang yang digunakan pembangunan anggaran desa (DD) sampai dengan APBD. Hal tersebut tentu merugikan negara.

Baca Juga: Kades Gunung Mulyo Datangkan Pekerja Dari Luar

“Ada indikasi batu belah dari penambang ilegal dipasok ke proyek rehabilitasi dan pembangunan fasilitas rumah dinas (Rumdis) Bupati Lampung Timur, melalui sub,” tambahnya.

Atas hal tersebut Husin, mengakui akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan itu. Dengan meminta pemerintah tegas terkait maraknya galian C batu belah di wilayah Bumi Tuah Bepadan.***

SHARE DISINI!