Scroll untuk baca artikel
InfrastrukturLampung

Proyek P3TGAI Mangkrak di GSB Lamtim, BPD: Uangnya Dipinjam Anggota Dewan dari Fraksi NasDem?

×

Proyek P3TGAI Mangkrak di GSB Lamtim, BPD: Uangnya Dipinjam Anggota Dewan dari Fraksi NasDem?

Sebarkan artikel ini
Penampakan proyek P3TGAI di Desa GSB yang dibangun tahun 2022- foto Jali
Penampakan proyek P3TGAI di Desa GSB yang dibangun tahun 2022- foto Jali

LAMPUNG TIMUR – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di areal persawahan Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, melalui dana APBN sebesar Rp195 juta, mangkrak.

Uang rakyat ratusan juta yang digelontorkan untuk pekerjaan proyek P3TGAI guna meningkatkan produksi pertanian, menstabilkan harga pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, dan meningkatkan kemandirian pangan diduga jadi ‘bancakan’.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ketua BPD Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik, Mustain dikonfirmasi terkait proyek P3TGAI mangkrak sejak tahun 2022 itu, berdalih karena uang Rp195 juta untuk pelaksanaan dipinjam Badrun anggota DPRD Lampung Timur dari Fraksi NasDem.

BACA JUGA :  Forkopimda Tanggamus, Gencarkan Patroli Membubarkan Perkumpulan Massa

“Itu proyek memang belum selesai, dulu uangnya ada dipinjam Badrun sebesar Rp10 juta, dikembalikan nyicil. Sampai sekarang masih tersisa Rp3,5 juta lagi,”ungkap Mustain seolah menyebut Badrun sebagai biangkerok, mangkraknya proyek P3TGAI di Desa GSB saat dikonfirmasi Wawai News, pada Rabu 12 Februari 2025.

Penampakan proyek P3TGAI di Desa GSB, Sekampung Udik, Lampung Timur yang dilaksanakan pada tahun 2022 lalu kondisinya hancur tanpa bentuk, Selasa 11 Februari 2025 - foto Jali
Penampakan proyek P3TGAI di Desa GSB, Sekampung Udik, Lampung Timur yang dilaksanakan pada tahun 2022 lalu kondisinya hancur tanpa bentuk, Selasa 11 Februari 2025 – foto Jali

Ditanya terkait keterlibatan kepala desa dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi di Desa GSB tersebut, Mustain tidak memberi keterangan secara gamblang. Ia hanya menyebut bahwa uang untuk proyek P3TGAI itu, sempat dipakai sama Badrun.

Lebih lanjut dikonfirmasi terkait mangkraknya proyek hingga tahun 2025 ini belum dilakukan serah terima pekerjaan, Mustain mengaku siap menyelesaikan jika ada pihak yang akan memeriksa pekerjaan di lapangan.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Dana Desa GSB, Ini Temuan Inspektorat Lampung Timur di Proyek Jalan Lapen dan Telford?

Pantauan langsung di lokasi, proyek P3TGAI melalui dana APBN tahun 2025 lalu tersebut kondisinya memprihatinkan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Proyek plengsengan itu dilaksanakan pada tahun 2022 lalu. Sejak awal pelaksanaan proyek telah mendapat sorotan, karena kualitas yang sangat buruk alias asal jadi. Sehingga menimbulkan praduga jadi bancakan.

Sementara itu, Badrun Anggota DPRD Lampung Timur dari Fraksi NasDem dikonfirmasi langsung oleh Wawai News melalui saluran telphon whatsApp tidak merespon. Begitu pun saat dikonfirmasi dengan pesan whatsApp tidak membalas meskipun terkirim.

Untuk diketahui bahwa pada tahun 2022 lalu anggota DPRD Lampung Timur dari Partai Nasdem WY ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lampung Timur kasus dugaan korupsi pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2022 di Lampung Timur.

BACA JUGA :  Dulu Telan Anggaran Rp195 Juta, Begini Penampakan Proyek P3TGAI di Desa Gunung Sugih Besar

WY didakwa melakukan pungutan kepada desa yang mendapatkan program. Total pungutan yang dikumpulkan WY mencapai Rp169 juta.

Bahkan kasus tersebut menyeret beberapa kepala desa di wilayah Batanghari Kabupaten Lampung Timur, yakni SH (50) Kades Rejoagung, dan PW (55) Kades Sumber Rejo, Kecamatan Batanghari.

Keduanya diduga ikut mengambil keuntungan dari Proyek P3-TGAI sebesar Rp 19 juta. Sehingga dalam kasus 2022 tersebut Total ada lima orang jadi tersangka.***