Zona Bekasi

Proyek Renovasi Aula Kelurahan di Bekasi Timur Sudah Ada Pemenang, Uang Setoran ke ASN Tak Jelas

×

Proyek Renovasi Aula Kelurahan di Bekasi Timur Sudah Ada Pemenang, Uang Setoran ke ASN Tak Jelas

Sebarkan artikel ini
Bukti setoran uang pelicin kepada rekening istri oknum ASN Kasi pada satu kelurahan untuk mendapatkan proyek Renovasi Aula Kelurahan di wilayah Kecamatan Bekasi Timur- foto doc ist
Bukti setoran uang pelicin sebesar Rp25 juta kepada rekening istri oknum ASN Kasi pada satu kelurahan untuk mendapatkan proyek Renovasi Aula Kelurahan di wilayah Kecamatan Bekasi Timur- foto doc ist

BEKASI – Janji, tinggal janji. Begitu lah yang dirasakan seorang kontraktor konstruksi di Kota Bekasi karena termakan janji manis oknum ASN di wilayah Kecamatan Bekasi Timur yang mengaku bisa mengatur proyek renovasi aula kelurahan di wilayah setempat.

Namun, pada saat pengumuman lelang diumumkan melalui LPSE ternyata perusahaan yang dimenangkan berbeda. AD kontraktor konstruksi yang dijanjikan mendapatkan proyek renovasi zonk alias kena frank janji manis oknum ASN berinisial AL tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

AD pun sadar jika dirinya telah jadi korban penipuan oknum ASN yang menjadi Kasi di salah satu kelurahan di wilayah Bekasi Timur tersebut. Kepercayaan itu bukan tanpa sebab, ternyata antara AL (ASN) dan AD (kontraktor) sudah berteman lama.

BACA JUGA :  Terkait Pencairan Gaji PHL Kali Asem, Begini Tanggapan Pemerintah Kota Bekasi

AD, ditipu mentah-mentah teman sendiri setelah menyetor uang Rp30 juta kepada oknum ASN inisial AL yang telah menjanjikan ada ordal (orang dalam) yang bisa mengatur pekerjaan renovasi aula kelurahan yang berdekatan dengan kantor Kecamatan Bekasi Timur itu.

Saat ini, AD selaku korban janji manis oknum ASN di Kelurahan wilayah Bekasi Timur itu, resmi gagal mendapatkan proyek renovasi aula kelurahan tersebut, dirinya sekarang hanya berharap uang yang diberikan Rp30 juta tersebut bisa kembali.

“Saya memberikan uang langsung ke oknum ASN inisial AL melalui transfer di dua rekening pertama Rp25 juta dan ke rekening AL lainnya Rp5 juta pada 19 Mei 2024 di depan Kampus Unisma, itu uang dari Bos saya,”jelas AD kepada Wawai News, Selasa 25 Juni 2024.

BACA JUGA :  Pengembang Revitalisasi Pasar Jatiasih Ditolak Pedagang

Dia mengakui, apa yang dijanjikan semua tidak terbukti, dalam proses lelang pun, tetap jalan sendiri dan tidak ada kabar dari AL selama ini.

AL si oknum ASN selaku Kasi di Kelurahan wilayah Bekasi Timur itu pun, saat dihubungan hingga saat ini disebutkan AD, tidak pernah merespon.

Diketahui renovasi aula kantor kelurahan disamping kantor Kecamatan Bekasi Timur tersebut nilainya mencapai Rp2 miliar lebih. Saat ini pemenang lelang sudah diumumkan dan dimenangkan perusahaan dari daerah Bogor.

Sementara itu Camat Bekasi Timur, Fitri Widyati dikonfirmasi dikantornya menolak bertemu wartawan media ini, meskipun diketahui berada di ruang kerjanya.

Saat dikonfirmasi melalui saluran telpon whatsApp Fitri, mengaku belum bisa memberi klarifikasi karena harus konfirmasi langsung ke pihak bersangkutan.

BACA JUGA :  Beton Melintang Diatas Jembatan Antilope Jaticempaka, Ternyata Punya KCIC

“Itu kok bisa, seperti itu karena itu tidak kaitannya dengan siapa pun, nanti saya dalami dulu deh, saat ini lagi ada tamu,”ujarnya mengaku heran kenapa kontraktornya percaya.

Informasi di lapangan diketahui bahwa pihak ASN di selaku Kasi Pemerintah kelurahan wilayah Bekasi Timur tersebut telah dilakukan konfirmasi oleh Camat Bekasi Timur pada Selasa 25 Juni 2024.***