WAWAINEWS – Dipenghujung tahun 2021 pekerjaan proyek Sumur Bor di Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur belum selesai, Kamis (23/12/2021).
Selain itu, seperti biasa proyek yang diketahui menggunakan APBD Provinsi Lampung tersebut juga tidak memasang papan informasi. Proyek tanpa papan nama di Lampung Timur sepertinya sudah membudaya dan dibiarkan.
Sehingga proyek itu tidak diketahui volume, jumlah anggaran, dan waktu pelaksanaannya sampai kapan. Wawai News mencoba konfirmasi ke warga diketahui bernama Yatno di sekitar lokasi proyek Sumur Bor tersebut tapi dijawab tidak mengetahui dan terkesan ada yang ditutupi.
“Saya tidak tahu mengenai Anggaran dan siapa Kontraktor dalam proyek tersebut. Jika untuk informasi lebih jelas tanya saja ke Warto beliau yang lebih mengetahui mas,” ujar Yatno kepada Wawai News, Senin (20/12/202)
Wawai News mencoba mengkonfirmasi Warto, sesuai petunjuk Yatno diinformasikan bahwa proyek tersebut sudah berjalan namun saat ini masih istrihat. Alasannya masih ada saudara dari pekerja yang sedang hajatan.
Warto pun mengarahkan untuk konfirmasi langsung dengan anggota Dewan Lampung Timur Supri, dari partai Nasdem.
Ketika dikonfirmasi Supri mengatakan bahwa Pembangunan tersebut dari usulan masyarakat. Dibawah Anggota Dewan Provinsi Garinca Pahlevi.
Saat di tanya oleh media Siapa Kontraktor dan pelaksana nya dengan nada congkak nya Supri, hanya menjawab, apa ada yang salah mas dengan pekerjaannya. Wawai News dari papan informasi saja tidak ditemukan di lokasi.
Lalu ditimpali Supri ke Wartawan Wawai News dengan menanyakan apa sampean turun ke lapangan apa nggak.
Akhirnya ia mempertegas untuk lebih jelas mengarah agar konfirmasi langsung ke Garinca Pahlevi.
Wawai News mencoba konfirmasi langsung ke Anggota Dewan Provinsi Gerinza Fahlevi dari Dapil Lampung Timur mengakui bahwa itu bukan dirinya yang bawa.
“Itu proyek BPBD Provinsi Lampung, mereka meminta mengarahkan saya arahkan ke Desa Girimulyo. Tapi saya tidak tahu jumlah anggarannya,”ungkap Gerinza mengarahkan tanyakan langsung di lapangan.
Gerinza menegaskan tidak memahami soal proyek karena selama ini ia hanya menjalankan fungsi sebagai legislatif mengawasi kebijakan pemerintah, mengarahkan dan fungsi lainnya.
Terakhir ia meminta pekerjaan tersebut bisa diawasi agar bisa terlaksana maksimal.(**)