Hukum & Kriminal

Proyek Trans Tanjungan Sudah PHO,  BPAN Lapor di Kejati

×

Proyek Trans Tanjungan Sudah PHO,  BPAN Lapor di Kejati

Sebarkan artikel ini

LAMSEL – Proyek Peningkatan Jalan Ruas Trans Tanjungan Batu Liman Candipuro, Lampung Selatan telah di Provisional Hard Over (PHO) dua pekan lalu. Hal tersebut mendapat sorotan dari Lembaga Aliansi Indonesia , Badan Penelitian  Aset Negara (BPAN).

“Dengan di PHO pekerjaan tersebut, maka Dinas PUPR Lamsel, patut diduga telah membiarkan indikasi korupsi pada kegiatan tersebut,”ungkap Ahmad Yani, Ketua DPC BPAN Lamsel, dihubungi Wawai News baru baru ini.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Yani, mengakui dirinya atas nama BPAN  Lamsel secara resmi sudah memasukan berkas laporan pengaduan ke kejati Lampung terkait indikasi pengurangan volume ketebalan gelaran hotmik dalam Proyek pembangunan Ruas Jalan Trans Tanjungan Katibung – Batu Liman Candipuro.

BACA JUGA :  Memprihatinkan, SD Negeri 1 Ruguk Berharap Mendapat Renovasi
Pejabat pembuat komitmen (PPK) PUPR Lampung Selatan, Adi Spuriyadi,

Terpisah Pejabat pembuat komitmen (PPK) PUPR Lampung Selatan, Adi Spuriyadi, mengakui bahwa pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Ruas Trans Tanjungan Batu Liman Candipuro, Lampung Selatan telah selesian dan susah dilakukan Provisional Hard Over (PHO) dua pekan lalu.

“Pembangunan ruas jalan trans tanjungan – batu liman tersebut telah selesai dan  hasilnya  sesuai juknis,”ujar Adi ditemui Wawai News, Senin (9/12/2019).

Menurutnya, mulai dari panjang, ketebalan gelaran hotmiknya pas, untuk rigit ketebalan dan panjangnya pun sudah sesuai spesifikasi dan jalan itu memang sudah layak untuk di PHO.

Dia juga menyinggung terkait laporan BPAN tentang sejumlah temuan dalam pembangunan jalan Trans Tanjungan-Batu Liman diakuinya sudah membaca isi laporannya.”Saya pun sudah menyambungkan ke pihak kontraktor untuk di tindak lanjuti,” tambah Adi Supriyadi.

BACA JUGA :  Kejari Tanggamus : Dugaan Korupsi Dana BOKB Mulai Tahap Penyidikan

Diketahui sebelumnya bahwa BPAN Lamsel menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan pengerjaan peningkatan jalan Trans Tanjungan-Batuliman. Temuan tersebut berpotensi merugikan negara mencapai Rp1,5 miliar lebih.

Diketahui peningkatan ruas jalan Trans Tanjungan Kecamatan Katibung-Desa Batuliman Kecamatan Candipuro, dilaksanakan oleh CV. Bulan Adji Jaya, dengan nilai mencapai Rp5 .878.198.956 melalui nomor kontrak: 03/KTR/DAK-BM.IV/APBD/DPUPR-LS/2019.

“Hasil temuan kami, terjadi pengurangan volume ketebalan dalam gelaran hotmik, pada titik STA 0+300 sampai STA 6+920, setiap titik STA gelaran hotmix rata-rata kurang lebih 2 CM, seharusnya 4 CM,”ujar Ahmad Yani Tajir, Ketua AlBPAN Lamsel, Senin (4/11/2019) lalu. (Endri/Saman)