Dugaan hubungan ‘gelap’ antara oknum komisioner KPUD Kota Bekasi dengan oknum Caleg PSI Kota Bekasi mengemuka hingga adanya donatur dari oknum caleg partai lain terkait keberangakatan penyelenggara Pemilu di Kota Bekasi ke Bali.
Tuding tersebut disampaikan sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang mengatas nama kan Titah Rakyat Kota Bekasi dalam aksi demontrasi di depan KPUD kota Bekasi dan kantor DPD PSI Kota Bekasi, pada Rabu 15 Mei 2024
“Kami meminta KPU kota Bekasi untuk segera memberikan sanksi diskualifikasi atau pembatalan kursi kepada caleg TH dan S yang di duga kuat adanya hubungan gelap dengan oknum komisioner KPU kota Bekasi pada Pemilu 2024,”ungkap Juhar awak media.
Indikasi adanya hubungan gelap ini sebutnya, bukan tanpa sebab berawal dari Pileg di Kota Bekasi. Mereka menduga berkelanjutan untuk memenangkan salah satu oknum caleg PSI sehingga diberikan hadiah untuk liburan ke Bali serta ongkos dengan nilai Rp20 jutaankepada PPK dan PPS Kota Bekasi.
“Kami juga meminta Komosioner KPU Kota bekasi yang terlibat kasus gratifikasi untuk segera mundur dari jabatannya,”tegas dia.
Menurut mereka prilaku sejumlah penyelenggara Pemilu 2024 meliputi PPK/PPS dan satu Komisoner telah menambah noda hitam terkait kridebilitas yang selama ini diragukan berbagai pihak.
“Mereka mengabaikan undang undang penyelenggara Pemilu. Ini jelas perbuatan mencoreng integritas, dalam pemilu, jujur dan adil di Kota Bekasi,”tegasnya.***