Zona Bekasi

PSI Bekasi Akui Plesiran ke Bali bersama Mantan Penyelenggara Pemilu untuk Persahabatan dan Kekeluargaan

×

PSI Bekasi Akui Plesiran ke Bali bersama Mantan Penyelenggara Pemilu untuk Persahabatan dan Kekeluargaan

Sebarkan artikel ini
foto bersama PPK dan PPS bersama satu Komisioner KPU kota Bekasi saat plesiiran di Bali bersama salah satu Caleg PSI terpilih - foto doc ist
foto bersama PPK dan PPS bersama satu Komisioner KPU kota Bekasi saat plesiiran di Bali bersama salah satu Caleg PSI terpilih - foto doc ist

Dugaan hubungan ‘gelap’ antara oknum komisioner KPUD Kota Bekasi dengan oknum Caleg PSI Kota Bekasi mengemuka hingga adanya donatur dari oknum caleg partai lain terkait keberangakatan penyelenggara Pemilu di Kota Bekasi ke Bali.

Aktivis Titah Rakyat Kota Bekasi saat menggelar aksi di KPUD Kota Bekasi terkait dugaan gratifikasi komisioner, PPK/PPS bersama oknum Caleg PSI, Rabu 15 Mei 2024
Aktivis Titah Rakyat Kota Bekasi saat menggelar aksi di KPUD Kota Bekasi terkait dugaan gratifikasi komisioner, PPK/PPS bersama oknum Caleg PSI, Rabu 15 Mei 2024

Tuding tersebut disampaikan sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang mengatas nama kan Titah Rakyat Kota Bekasi dalam aksi demontrasi di depan KPUD kota Bekasi dan kantor DPD PSI Kota Bekasi, pada Rabu 15 Mei 2024

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami meminta KPU kota Bekasi untuk segera memberikan sanksi diskualifikasi atau pembatalan kursi kepada caleg TH dan S yang di duga kuat adanya hubungan gelap dengan oknum komisioner KPU kota Bekasi pada Pemilu 2024,”ungkap Juhar awak media.

BACA JUGA :  Ridwan Kamil Minta Anggaran Berkeadilan untuk Jabar

Indikasi adanya hubungan gelap ini sebutnya, bukan tanpa sebab berawal dari Pileg di Kota Bekasi. Mereka menduga berkelanjutan untuk memenangkan salah satu oknum caleg PSI sehingga diberikan hadiah untuk liburan ke Bali serta ongkos dengan nilai Rp20 jutaankepada PPK dan PPS Kota Bekasi.

“Kami juga meminta Komosioner KPU Kota bekasi yang terlibat kasus gratifikasi untuk segera mundur dari jabatannya,”tegas dia.

Menurut mereka prilaku sejumlah penyelenggara Pemilu 2024 meliputi PPK/PPS dan satu Komisoner telah menambah noda hitam terkait kridebilitas yang selama ini diragukan berbagai pihak.

“Mereka mengabaikan undang undang penyelenggara Pemilu. Ini jelas perbuatan mencoreng integritas, dalam pemilu, jujur dan adil di Kota Bekasi,”tegasnya.***