KEPRI – Konsekuensi pekerja honorer diibaratkan seperti kerja rodi zaman penjajahan. Bagaimana tidak, pekerjaan harus cepat selesai, dengan mengedepankan loyalitas tinggi terhadap tanggung jawabnya.
Namun, ada yang terlupakan, terkait kesejahteraannya. Simpang siur nasib Pendidik dan Tenaga Kependidikan non ASN (PTK Non ASN) di Lingkungan Pemprov Kepri dengan jumlah mencapai 2.877 orang terbengkalai dan belum ada kepastian.
Nasib guru honor dan TU Honorer tingkat SMA, SMK dan SLB sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa di Bumi Segantang Lada itu, terkesan ‘hidup segan mati tak mau’.
Mereka masih jauh dari kata sejahtera meski sudah puluhan tahun mengabdi untuk dunia pendidikan. Bahkan kejelasan statusnya pun memprihatinkan mereka belum terdata di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
Hal tersebut terjadi setelah adanya peralihan status sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Mereka yang dulunya menjadi honor daerah seperti Kota/Kabupaten harus jadi tanggungjawab tingkat Provinsi.
“Kondisi PTK non ASN yang terjadi di Kepri dikarenakan kurangnya koordinasi antara BKPSDM dengan Dinas Pendidikan, itu yang pertama”sebut salah satu sumber di Forum PTK non ASN Provinsi Kepri, Selasa (29/9/2020).
Dikatakan PTK non ASN di Kepri saat ini terus berjuang agar statusnya bisa sama dengan PTT. Diakuinya, bahwa selama ini Surat Keputusan (SK) PTK non ASN sudah sesuai petikan Gubernur. Tetapi dari segi kesejahteraan penggajiannya jauh berbeda.
“Jadi untuk PTT lulusan SMA saja gajinya mencapai Rp2,7 juta, untuk lulusan S1 Rp3,3 juta. Sedangkan kami PTK non ASN yang sepuluh tahun masa kerjanya dari lima tahun lalu gajinya hanya Rp2,2 juta,”tegasnya mengakui ada perbedaan tersebut.
Bahkan imbuhnya diketahui, Pemprov Kepri sudah menaikkan status Tenaga Harian Lepas menjadi PTT di beberapa OPD. Sementara guru honoerer dan tenaga kerja TU yang sudah puluhan tahun mengabdi terkesan di anak tirikan.
“Kenapa THL disetiap kantor OPD yang hanya lima tahun bisa langsung diangkat sebagai PTT statusnya tanpa memikirkan anggaran. Tetapi kami kenapa tidak disetarakan kesejahteraan dengan PTT,”tanyanya.
Untuk status PTT dengan jenjang pendidikan S1 kesejahteraannya merata disetiap OPD di Kepri. Sementara PTK non ASN berbeda antara guru honor di setiap daerah Kabupaten/Kota.
Hal lain, yang ikut mengusik para PTK non ASN karena Kesejahteraannya bergantung pada besaran anggaran di dinas pendidikan Provinsi Kepri.
“Artinya kalo Dinas Pendidikan terjadi pengurangan anggaran maka nasib PTK non ASN ikut terancam. Harusnya Pemerintah bisa memikirkan PTK non ASN yang sudah mengabdi diatas sepuluh tahun,”tukasnya
Atas kondisi kesejahteraan PTK non ASN di Kepri, pengurus forum sudah audiensi ke Gubernur dan dijanjikan akan menaikkan status PTK non ASN, sama dengan PTT meskipun gubernur mengatakan harapannya lebih mengutamakan masa kerja diatas lima tahun dengan melihat kondisi anggaran.
“Tetapi saat selesai pembicaraan audiensi ituseminggu kemudian, eksekusi-nya tidak ada berdampak ke nasib PTK non ASN. Kami cek ke BKPSDM, dikatakan bahwa Kepala dinas pendidikan tidak memberikan rekomendasi data kami, atau tidak mengusulkan kami yang diusulkan hanya THL kantor dinas pendidikan saja,”paparnya.
Menurutnya sikap pemerintah jelas menunjukkan belum berpihak kepada tenaga pendidik sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa di Kepri. Pasalnya ada 1400 THL dinaikkan statusnya sementara PTK non ASN yang puluhan tahun mengabdi tidak ada perhatian
“Sekarang kami berharap Gubernur bisa menerbitkan pergub yang isinya penyetaraan status dan hak/kesejahteraan PTK non ASN dengan PTT dan terdata di BKD,”Wakil Ketua PTK non ASN
Dia mengaku, beberapa waktu lalu pengurus PTK non ASN sudah melakukan pertemuan dengan Kadisdik, dan dijanjikan akan mendata PTK non ASN, untuk di daftarkan ke BKPSDM dengan membuat surat pengantar.”Kami menunggu satu minggu ini
prosesnya bagaimana,”pungkas dia.(MM)