JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan resmi menetapkan Taman Wisata Perairan (TWP) Pulau Pieh, Sumatera Barat sebagai kawasan perlindungan habitat dan jalur ruaya mamalia laut.
“Perlindungan habitat dan jalur ruaya mamalia laut telah dilakukan di beberapa kawasan konservasi, salah satunya di Taman Wisata Perairan (TWP) Pulau Pieh yang terletak di Provinsi Sumatera Barat,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Aryo Hanggono, Jumat (28/8/2020).
Aryo menjelaskan, Indonesia memiliki setidaknya 33 spesies cetacea (paus dan lumba-lumba) atau lebih dari sepertiga jumlah spesies di seluruh dunia yang memberikan sumbangan ekologis dan ekonomis Cetacea.
Menurutnya, cetacea merupakan salah satu komponen kunci dalam rantai makanan, bersama dengan predator utama lainnya, sehingga jika populasi cetacea terganggu dapat menyebabkan terganggunya rantai makanan secara keseluruhan.
“Melihat nilai-nilai penting inilah sudah sepatutnya keberadaan cetacea terutama di perairan Indonesia perlu untuk dilindungi dan dilestarikan,” imbuhnya di Jakarta.
Secara nasional, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi bagi semua jenis mamalia laut melalui Kepmen KP No.79/2018 tentang RAN Konservasi Mamalia Laut tahun 2018-2022.
“Tujuan konservasi cetacea ini adalah untuk melindungi, menjaga kestabilan populasi dan mengembangkan pola pemanfaatan potensi ekonomi paus dan lumba-lumba secara lestari sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkas Aryo.
Sementara itu, Kepala Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru Fajar Kurniawan menyampaikan bahwa keberadaan mamalia laut di TWP Pulau Pieh menjadi fokus pengelolaan selain terumbu karang dan penyu. Dengan adanya data kemunculan mamalia laut di 5 (lima) tahun terakhir ini nantinya akan menjadi dasar upaya pengelolaan mamalia laut di kawasan ini.
Data series mamalia laut di TWP Pieh, 52,69% diperoleh dari monitoring rutin cetacean, 27,96% dari informasi mitra kawasan seperti operator wisata, nelayan, enumerator, Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK), dan 19,35% dari kegiatan lapangan lainnya.
“Tercatat ada 10 jenis mamalia laut dijumpai pada TWP Pulau Pieh dan Laut di Sekitarnya, yaitu Stenella longirostris roseiventris, Stenella longirostris (muncul secara konsisten sejak tahun 2016 hingga 2020), Stenella attenuata (2017-2020), Tursiops aduncus (terdata muncul pada tahun 2016-2019), Tursiops truncatus, Lagenodelphis hosei, Sousa chinensis, Peponocephala electra, Tursiops truncatus, Pseudorca crassidens, dan Balaenoptera omurai,” jelas Fajar di Pekanbaru.(*)