BEKASI – Puluhan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung saat ini, nasibnya terkatung-katung tanpa kepastian.
Padahal mereka telah menyetor sejumlah uang melalui agen di Lampung dari salah satu perusahaan penyalur tenaga kerja PT RCK yang beralamat di Bekasi tepatnya Kelurahan Jatimakmur, Pondok Gede.
Hal tersebut terungkap setelah sejumlah Calon PMI yang telah menyetorkan sejumlah uang namun tidak ada kepastian mengadukan kejadian itu ke kantor IWO Indonesia Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Pringsewu Sirli Patih Jaya Kekhama dan tim, setelah mendapat laporan tersebut melakukan investigas dengan mendatangi kantor PT.Ramzy Cahaya Karya di Bekasi.
Namun, ironisnya setelah tiba di alamat kantor Jalan Haji Gamun, Kelurahan Jatimakmur, Pondok Gede terlihat tidak ada aktivitas alias suasana kantor kosong.
Kedatangan Sirli dari IWO Indonesia Pringsewu dan tim guna menanyakan terkait CPMI yang merasa dirugikan untuk bertemu langsung dengan pihak yang bertanggungjawab terkait perusahaan penyalur itu.
“Niat kami datang tidak lain meminta uang yang telah disetorkan untuk keberangkatan CPMI asal Lampung dikembaikan. Tapi dikantor tersebut tidak ditemui satupun pekerja atau pegawai yang ada disana,”ungkap Sirli di lokasi alamat kantor PT RCK tersebut pada 7 Maret 2024.
Sirli menegaskan setelah melihat langsung kondisi di lapangan terutama kantor PT. Ramzy Cahaya Karya, dia menenegaskan akan berkoordinasi dengan aparat yang berwenang seperti kementerian tenaga kerja untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Salah satu penyalur bernama Anto warga Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah yang ikut serta dalam tim mengklaim jika ia selama ini dijadikan umpan, oleh perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut untuk wilayah Lampung.
“Saya udah hampir 40 lebih yang saya setorkan kepihak PT. Melalui komisaris bapak Didi Haryanto, ada tanda bukti transfernya,”ujarnya mengakui saat ini dikejar CPMI.
Dia mengaku masih menunggu sampai Februari karena dijanjikan untuk pengembalian uang yang telah disetor jika CPMI tidak segera diberangkatkan. Tapi semua janji itu nol padahal sesuai perjanjian akan diganti seratus persen.
Untuk diketahui bahwa redaksi wawai news dikirim bukti certifikat PT Ramzy Cahaya Karya dengan ISO 9001:2015.
Hingga berita ini ditayangkan pihak PT RCK belum dapat dikonfirmasi, karena saat awak media ikut ke alamat perusahaan, hanya terlihat rumah besar tapi tidak ada aktivitas kantor sehingga tidak ada yang bisa dikonfirmasi untuk memberikan keterangan.***