WAWAINEWS.ID – Puluhan karyawan pada PT Agro Prima Sejahtera (APS) yang berada di wilayah Sekampung Udik dan Waway Karya Kabupaten Lampung Timur resah. Hal itu menyusul informasi akan adanya pemutusan hubungan kerja alias PHK dari pihak manajemen.
“Saat ini puluhan karyawan PT APS resah, karena adanya informasi akan ada pemutusan hubungan kerja kepada puluhan karyawan,”ungkap salah seorang buruh harian menceritakan keluh kesah karyawan kepada Wawai News, Rabu 16 Agustus 2023.
Tapi jelas sumber Wawai News yang meminta namanya di rahasia menyampaikan bahwa alasan keresahan karyawan tersebut karena sampai saat ini belum ada kejelasan mekanisme pemecatan dan hak yang diperoleh karyawan.
BACA JUGA : ‘Gelombang PHK dan Perfect Storm’: Buruknya Nasib Buruh Indonesia
Menurutnya sesuai informasi yang didapatkan bahwa PHK terhadap puluhan karyawan PT APS merupakan keputusan kantor pusat yang disampaikan pihak manajemen. Namun sampai saat ini penyebab adanya PHK itu itu sendiri belum diketahui.
“Informasi dari karyawan bahwa pihak manajemen menyampaikan akan ada PHK terhadap 32 orang karyawan. Tapi pengumuman pasti dan siapa saja yang akan di PHK akan diumumkan Senin 21 Agustus 2023 nanti,”ungkapnya lagi.
BACA JUGA : Pemuda, Bangkit Melawan atau Mati Kelaparan
Salah seorang Karyawan saat dikonfirmasi Wawai News membenarkan informasi tersebut, dikatakan bahwa informasi itu disampaikan pihak manajemen. Dia pun mengaku pasrah dan berharap bisa sesuai aturan dan mekanisme aturan berlaku.
“Benar kami diinformasikan, tapi siapa saja yang akan di PHK belum diketahui, kami hanya diinformasikan akan ada pengurangan karyawan sebanyak 32 orang dari jumlah karyawan 56 orang,”paparnya.
BACA JUGA : 6 Tanda Penyakit Paru-paru Basah untuk Deteksi Dini
Lebih lanjut dikatakan bahwa seluruh karyawan saat ini merasa resah dan khawatir atas informasi tersebut. Namun ada sebagian yang pasrah dengan berharap bisa sesuai aturan dan mekanisme berlaku tidak ada karyawan dirugikan.