WAWAINEWS.ID – Puluhan perwakilan media online di Kabupaten Tanggamus diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung.
Mereka diperiksa satu persatu menjalani pemeriksaan yang digelar di Inspektorat Kabupaten Tanggamus, pada Selasa 28 November 2023.
BACA JUGA: Begini Nilai dan Jumlah Kerjasama Media di Diskominfo Pringsewu
Salah satu wartawan media online biro Kabupaten Tanggamus usai mengikuti pemeriksaan oleh BPK mengakui bahwa hal itu terkait kerjasama advetorial dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus tahun 2022 lalu.
“Baru selesai diperiksa BPK di Inspektorat tadi, itu terkait kerjasama media dengan DPRD tahun 2022” ungkap salah satu wartawan media online biro Kabupaten Tanggamus kepada Wawai News.
Wartawan tersebut menjelaskan, pemeriksaan BPK hanya seputaran kebenaran kerjasama dan memeriksa media online yang memuat kegiatan DPRD Kabupaten Tanggamus pada tahun anggaran 2022.
BACA JUGA: Kerjasama Media Disetiap Pekon di Wonosobo Jadi Satu Pintu
BPK juga memeriksa kejelasan website serta sistem pembayaran yang dilakukan.
“Ya mereka cuma mengecek website medianya, masih aktif apa sudah mati, jadi kalau media yang telah membuat print out kegiatan dewan, tapi websitenya sudah ga aktif, sehingga wartawannya diminta BPK membuat surat pernyataan.
Dia pun mengakui, bahwa media yang diajukan kerja sama adv dengan DPRD Tanggamus sampai sekarang masih aktif dan kritis terhadap berbagai kebijakan di wilayah Tanggamus.