Hukum & KriminalLampung

Puluhan Wartawan Kawal Sidang Penganiayaan oleh Kakon Way Nipah, Hakim PN Kota Agung Diingat ‘Tak Masuk Angin’

×

Puluhan Wartawan Kawal Sidang Penganiayaan oleh Kakon Way Nipah, Hakim PN Kota Agung Diingat ‘Tak Masuk Angin’

Sebarkan artikel ini
Dul Karim, Kakon Sukajaya (Kemeja Batik) mendampingi terdakwa Aprial, Kakon Way Nipah (Kemeja Polos) sedang bermain Hp di ruangan sidang PN Kotaagung, Rabu 4 Oktober 2023 (foto_rs)

WAWAINEWS.ID – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Agung, Tanggamus secara resmi telah menolak seluruh keberatan terdakwa Kepala Pekon Way Nipah melalui eksepsi yang dibacakan pekan lalu.

Dengan demikian, persidangan kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan Wawai News oleh terdakwa Kakon Way Nipah Apriyal akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian di persidangan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Hakim Tolak Eksepsi Kakon Way Nipah, Perintahkan JPU Lanjutkan Pemeriksaan Perkara

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Nugraha Medica Prakasa tersebut berlangsung terbuka dipantau puluhan wartawan dari berbagai media dan organisasi jurnalis seperti AJOL Tanggamus dan lainnya.

BACA JUGA :  Dang Ike Meluruskan Pernyataan Kepala BPN Tanggamus Soal Tanah Ulayat Marga Buay Belunguh

Ketua DPC ikatan penulis jurnalis Indonesia (IPJI) Tanggamus Khoirisyah berharap hakim di Pengadilan Negeri Kota Agung Tanggamus bersikap seadil-adilnya kepada terdakwa Kakon Way Nipah yang telah melakukan penganiayaan terhadap wartawan.

“Kami berharap Hakim PN Kota Agung dalam sidang pembuktian yang rencana digelar pekan depan jika dinilai terbukti segera memerintahkan agar terdakwa Apriyal Kakon Way Nipah untuk segera ditahan,” tegasnya.

BACA JUGA: Jaksa Tolak Eksepsi Kakon Way Nipah Terkait Kasus Penganiayaan Wartawan di Tanggamus

Dikatakan bahwa hal itu penting untuk memberi rasa keadilan bagi rekan wartawan karena sejak awal Kakon Way Nipah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan belum pernah ditahan dengan berbagai dalih.

BACA JUGA :  Pecat Sekretaris Pekon, Kakon Antar Brak Dianggap Arogan

Hal itu pun membuat Apriyal kian jumawa seolah tidak tersentuh hukum. Hingga tak jarang dirinya merasa hebat karena meski telah ditetapkan tersangka, tapi belum pernah dimasukkan ke dalam penjara.