Scroll untuk baca artikel
TANGGAMUS

Pungli di Puskesmas Tanggamus? Oknum UPTD Dinkes Diduga Setor Wajib Rp 2 Juta per Bulan

×

Pungli di Puskesmas Tanggamus? Oknum UPTD Dinkes Diduga Setor Wajib Rp 2 Juta per Bulan

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali menyeruak ke permukaan. Kali ini, aroma tak sedap itu tercium dari tubuh Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Diduga, ada “iuran wajib” ala oknum UPTD Dinkes yang memungut uang senilai Rp 2 juta per bulan dari setiap Puskesmas. Bukan untuk pembangunan, bukan juga untuk program kesehatan nasional tapi entah untuk apa. Pokoknya, bayar!

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mungkin karena takut “disuntik nonjob” mengungkapkan bahwa pungutan ini sudah berlangsung lama dan menyasar seluruh 24 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Tanggamus.

“Setiap Puskesmas disuruh setor Rp 2 juta sebulan ke oknum UPTD Dinas Kesehatan. Alasannya? Ya, nggak jelas, pokoknya disuruh setor aja,” ujar sumber tersebut kepada wartawan, Selasa (10/06/2025), sambil menghela napas panjang seperti baru selesai antre BPJS.

BACA JUGA :  Safari Ramadhan Pemprov Lampung di Tanggamus, Pererat Silaturahmi dan Beri Bantuan

Tak hanya omong kosong, dugaan pungli ini juga disertai bukti transfer dari beberapa Puskesmas kepada oknum berinisial EP, yang diduga sebagai dalangnya.

“Beberapa kepala Puskesmas udah nyerahin bukti transfer ke kami. Tapi mereka takut bicara, katanya takut dicopot jabatannya, atau lebih parah lagi, disuruh mutasi ke daerah yang sinyalnya cuma nongol kalau hujan petir,” tambahnya, dengan nada miris.

Merespons hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tanggamus, Romzi Edy, langsung bereaksi cepat. Bagaikan superhero yang baru turun dari gedung DPRD, Romzi menyatakan bahwa pihaknya tak akan tinggal diam.

“Kami tidak menoleransi praktik pungli dalam bentuk apa pun. Tim pengawas akan kami turunkan, dan kami buka kanal pengaduan untuk ASN dan masyarakat. Jangan takut lapor, identitas pelapor dijamin aman, bahkan dari mantan,” tegas Romzi sambil mengepalkan tangan (secara metaforis).

BACA JUGA :  RSUD Lumpuh! Pegawai Mogok Gara-Gara 7 Bulan Tak Dibayar, Publik Soroti Dugaan Kelalaian Medis

Lebih lanjut, Romzi memastikan bahwa pihak Dinas Kesehatan akan segera dipanggil untuk melakukan hering alias rapat dengar pendapat.

“Kita akan panggil pihak Dinas Kesehatan. Kalau terbukti, siap-siap saja. Ini negara hukum, bukan warung kopi bebas setor,” tambahnya, dengan nada yang makin serius.

Sementara itu, sang oknum berinisial EP yang diduga jadi pengumpul iuran ini, saat coba dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, malah menjawab seolah sedang janjian bukber.

“Iya, mas. Baru sampai rumah. Kapan bisa ketemu atau teknisnya gimana?” tulis EP santai, seperti tak sedang diterpa badai tuduhan.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus belum bisa dikonfirmasi. Mungkin sedang sibuk mencari tahu kenapa rekening Dinas tiba-tiba tidak seimbang.

BACA JUGA :  Warga Tanggamus Keluhkan Jalan Rusak, BPJS Nonaktif dan Penerangan Minim Jadi Sorotan

Redaksi menegaskan bahwa dugaan pungli ini harus segera diusut tuntas. Dunia kesehatan harusnya menyembuhkan, bukan membuat pusing tujuh keliling karena pungutan tak berdasar. Mari kita kawal bersama, karena yang sehat bukan cuma badan, tapi juga birokrasi!. ***