BEKASI – Sekretaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly menyebutkan pungutan liar (Pungli) ditingkat SMA/SMK Negeri di wilayah Bekasi seakan mendapat restu dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar wilayah III.
“Itu sepertinya sudah jadi rahasia umum (Pungli), jika ada restu tentu ada kontribusi kepada KCD Pendidikan Jabar Wilayah III,”ungkap Ayung dikonfirmasi terkait aksi mahasiswa membongkar masalah Pungli SMA/SMK di Bekasi, Kamis 20 Juni 2024.
Dikatakan bahwa seharusnya sekolah menengah atas negeri itu tidak ada lagi pungutan dengan dalih apapun. Karena sekolah negeri sudah mendapat dana pendidikan cukup besar baik dari pusat dan daerah.
Menurutnya sekolah negeri mendapat alokasi dana BOS pusat dan BOP Daerah Jabar yang cukup fantastis, untuk satu siswa saja mencapai Rp190 ribu di SMK Negeri. Artinya tidak perlu lagi menarik uang gedung.
“Saya tegaskan, jika sekolah swasta mendapat BOP Daerah setara dengan negeri, maka sekolah swasta bisa kok gratis, ga perlu lagi ada pungutan. Sebenarnya itu pada beberapa yayasan bisa melakukan,”papar Ayung.
Berbagai pungutan yang terjadi di sekolah negeri dengan beragam itu tegas Ayung, hanya akal-akalan saja. KCD jelas Ayung, biasanya bersama dewan pendidikan mengundang Kejaksaan dengan Komite Sekolah untuk mensiasati bagaimana melakukan pungutan kepada masyarakat, tapi tidak dihitung pelanggaran.
“Artinya kan bagaimana mengakali tarikan ke peserta didik tapi tidak masuk pelanggaran, itu lah akal-akalan. Karena pemerintah pusat sudah mengalokasikan BOS, dari Provinsi sudah ada BOP cukup besar. BOP itu sama itungannya dengan BOSDA kalo di kota bekasi itu istilahnya BOSDA kalo provinsi BOP biaya operasional Pendidikan. itu di luar BOS, dihitung per siswa Rp190 ribu untuk SMK, harusnya ga perlu menarik lagi uang gedung,”tegas dia.
Pasalnya lanjut Ayung, untuk bantuan gedung sekolah negeri itu sudah mendapat proyek dari pusat seperti jatah RKP/RPS. Sehingga dia menyimpulkan jika benar ada pungutan Rp7 juta untuk uang gedung dan pungutan Rp300 ribu kepada siswa perbulannya di SMAN 12 Kota Bekasi, maka bisa dikatakan murni Pungli.
“Itu akal-akalan dan itu di backp juga bukan hanya KCD tapi komite juga. Komite kebanyakan bukan berpihak kepada wali murid, justru sebaliknya banyak komite di sekolah negeri itu sebenarnya hanya simbolis saja,”jelas Ayung mengaku heran ada di sekolah itu dari awal Komite ga ganti-ganti.
Sementara itu Andreas Tambah pengamat pendidikan mengaku prihatin terkait masih ada aksi Pungli di sekolah negeri di wilayah Bekasi.
“Selama masih ada oknum yang mata duitan, maka pendidikan tidak akan maju,”ujarnya singkat menanggapi pungutan liar yang terjadi di SMA/SMK Bekasi sebagaimana diprotes gabungan mahasiswa dalam aksi beberapa waktu terakhir ini.***