WAWAINEWS – Penarikan dana sebesar Rp150 ribu kepada warga di Dusun Karangsio, Bandar Putih Tua, Anak Ratu Aji, Lampung Tengah tak jelas. Namun pungutan tersebut dipastikan disetor kepada Kepala Kampung.
Keterangan Kepala Dusun, Ketua RT hingga Kepala Kampung setempat berbeda-beda. Mulai dari besaran pungutan hingga kegunaannya tak sama. Hingga memunculkan dugaan miring terkait pungutan yang dilakukan kepada warga.
Baca juga: PLN Dicatut Aparatur di Kampung Bandar Putih untuk Tarik Pungutan ke Warga
Sebelumnya pihak Kepala Rayon PLN Bumi Agung tegas membantah bahwa pungutan yang dilakukan aparatur Kampung Bandar Putih Tua atas permintaannya. PLN menegaskan bahwa penambahan tegangan jadi tanggungjawab mereka keseluruhan.
Lukas, Kepala Rayon PLN mengatakan jika ingin membantu PLN bayar tagihan tepat waktu dan bagi pelanggan pascabayar bisa bermigrasi. Tidak ada pungutan dan lainnya seperti yang dilakukan oleh aparatur Kampung Bandar Putih.
Kekinian, Kepala Dusun Karangsio, Sarwah memberikan keterangan berbeda dari Ketua RT Suwiji, bahwa dana yang dipungut dari warga besarannya hanya Rp100 ribu per rumah. Dia juga mengatakan bahwa jumlah rumah di dusunnya terdapat 142 rumah.
Baca juga: PLN Sebut Penambahan Tegangan di Kampung Bandar Putih Gratis
“Semua di Dusun Karangsio ini 142 rumah, per rumahnya itu ditarik rata-rata 100 ribu per rumah ga bener kalo Rp150 ribu mas, itu salah, cuma 100 ribu” ungkap Sarwah saat dikonfirmasi di rumahnya, Kamis (20/10/2022).
Berbeda dengan Ketua RT Suwiji, Kadus Sarwah menjelaskan, penarikan dana dari warga tersebut untuk upah pemasangan tiang karena di lingkungannya kekurangan tegangan sehingga pihak PLN akan memasangkan tiang.