Namun Sarwah tegas mengatakan bahwa pemasangan tiang biaya ditanggung sendiri. Penarikan dana Rp100 ribu itu jelasnya untuk upah pemasangan tiang.
“Dusun Karangsio, ini kan kurang api, mau dikasih sama PLN cuma biaya ditanggung sendiri, maka uang itu untuk upah orang PLN memasang kabel dan tiang-tiang itu” jelasnya.
Baca juga: Warga Kampung Bandar Putih Dipatok Rp150 Ribu untuk Penambahan Daya Gardu PLN?
Sarwah pun mengatakan, uang yang dipungut dari warga untuk upah kerja dan membeli kabel atas permintaan Kepala Kampung. Sehingga uang hasil pungutan itu setelah terkumpul disetorkan kepada kepala kampung.
“Duit dari warga ini untuk beli peralatan yang kurang-kurang, beli kabel dan upah yang kerja, pokoknya tanya sama pak lurah lah, yang tau pak lurah, kalau saya ga terlibat penarikan itu, uangnya juga disetorkan ke pak lurah” imbuhnya.
Sementara, Kepala Kampung Bandar Putih Tua, Rahmat Sukarno memberi penjelasan kepada Wawai News bahwa pihak PLN tidak pernah meminta pembayaran terkait perbaikan jaringan listrik.
Baca juga: Uang komisi Informan Diduga Jadi Bancakan Petinggi PLN UP3 Bekasi
“Saya hanya meluruskan, kita melakukan pungutan itu untuk diserahkan ke PLN, itu ga ada, salah penyampaian RT itu ke warga” ucap Karno
“Jadi kami itu kan mengusulkan karena di tempat kita ini sejak puluhan tahun sebelum saya menjabat kepala kampung listriknya di sini drop, jam 4 sore saja udah ga ngangkat” tegasnya.