WAWAINEWS – Pupuk bersubsidi di Lampung Timur masih dijual dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET) oleh sejumlah pengecer atau kios penyalur pupuk bersubsidi, Minggu (3/7/2022).
Pupuk bersubsidi dijual diatas HET ditemukan di wilayah Kecamatan Sekampung Udik. Diketahui bahwa di wilayah itu terdapat 16 pengecer.
Pengecer Pupuk bersubsidi tidak memasang plang pemberitahuan harga di gudang miliknya sehingga terkesan agar masyarakat tidak mengetahui ketentuan HET.
Ironis, baik dari aparat penegak hukum atau pemerintah terkesan melakukan pembiaran atas carut marutnya pendistribusian pupuk bersubsidi.
Kenakalan para pengecer untuk mencari keuntungan pribadi yang diduga bekerjasama dengan para kelompok tani di lapangan tanpa ada tindakan apapun.
Investigasi Wawai News di lapangan ditemukan salah satu pengecer Pupuk bersubsidi di Desa Gunung Pasir Jaya, Sekampung Udik, selain menjual diatas HET, ada juga pengecer diduga bebas bebas pupuk subsidi tanpa memperhatikan batas lokasi sesuai aturan berlaku.
Padahal dalam Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) pemilik kios atau pengecer telah mendapat berbagai arahan guna memastikan ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi.
Bahkan diketahui pengecer di Desa Gunung Pasir Jaya, Sekampung Udik, Lampung Timur menjual pupuk bersubsidi sistem kiloan. Saat dikonfirmasi kenapa di jual kiloan, si oknum pengecer beralasan bahwa karungnya pecah.