“Ini keterlaluan masa seorang mantan KCD seharusnya mengetahui regulasi tapi malah melakukan pelanggaran, ” tegasnya.
Menurutnya hasil temuan Wawai News di lapangan terkait carut marutnya pendistribusian pupuk Bersubsidi di wilayah Sekampung Udik akibat kurang nya pengawasan dari tim KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida).
Ia hanya berjanji selaku KCD Pertanian di Sekampung Udik akan memberikan teguran.
Sementara Udin, berharap kepada pemerintah daerah maupun aparat untuk memberikan sanksi kepada para oknum pengecer nakal yang menjual pupuk bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan pemerintah.
“Peran dinas terkait harus tegas dalam menertibkan pengecer dan distributor yang menjual pupuk tidak sesuai HET,” katanya.***