Scroll untuk baca artikel
EkonomiNasional

Purbaya Ultimatum E-Commerce: Stop Jual Rokok Ilegal, Bakal Sisir Sampai Warung Kelontong

×

Purbaya Ultimatum E-Commerce: Stop Jual Rokok Ilegal, Bakal Sisir Sampai Warung Kelontong

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan ultimatum keras: per 1 Oktober 2025, rokok ilegal dilarang total dijual di e-commerce.

Platform besar seperti Bukalapak, Tokopedia, hingga Blibli sudah dipanggil untuk diberi wejangan: jangan lagi kasih ruang buat pedagang nakal.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Untuk cukai rokok, kami sudah panggil marketplace. Semua diminta tidak izinkan barang ilegal. Awalnya mau diberlakukan 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya aja. Jangan lama-lama, ini bukan drama sinetron yang harus ditunda episode-nya,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi September 2025, Senin (22/9).

Tak cuma e-commerce, Purbaya juga menegaskan pihaknya bakal menyisir sampai ke warung kelontong. Jadi, jangan kira jualan di toples pinggir jalan lebih aman ketimbang di keranjang belanja online.

“Warung-warung katanya masih ada yang jual per toples murah. Saya akan cek random. Jadi siapapun yang masih nekat jual rokok ilegal, tunggu aja tim datang. Jangan kaget kalau tiba-tiba yang beli rokok itu malah petugas,” ucapnya.

Sebuah toko grosir di Desa Sindang Anom, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, justru tampak makmur dari dagangan yang bikin negara nyesek, rokok ilegal- foto Jali

Purbaya bahkan menyebut timnya bakal melakukan “grebek acak” seperti reality show, tapi dengan ending yang jelas: kalau terbukti jual ilegal, siap-siap ditindak.

Supplier Pun Tak Luput

Tak hanya pedagang kecil atau marketplace, distributor juga masuk radar. Kalau ada suplai rokok ilegal, kata Purbaya, hukumnya jelas: tangkap.

“Siapa pun yang masih mau jual rokok ilegal, berhenti aja. Kalau bandel, ya ditangkep. Simple,” tegasnya.

Larangan ini bukan tanpa alasan. Penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Agustus 2025 sudah naik 6,4 persen menjadi Rp194,9 triliun.

Dari jumlah itu, cukai menyumbang Rp144 triliun (naik 4,1 persen), bea keluar Rp18,7 triliun (melambung 71,7 persen), sementara bea masuk justru minus 5,1 persen di angka Rp32,2 triliun.

Artinya, kalau rokok ilegal dibiarkan beredar, penerimaan negara bisa bocor seperti ember tua. Jadi jangan heran kalau Purbaya sampai rela “turun gunung” ke marketplace dan warung.

Langkah ini sebetulnya bukan cuma soal rokok, tapi soal harga negara. Kalau rokok ilegal dibiarkan, rakyat memang bisa beli murah, tapi negara bisa bangkrut mahal. Jadi, kata Purbaya, lebih baik beli rokok resmi. Toh, kalau nanti sakit, BPJS yang nombok juga duit negara.

Dengan gaya khasnya, Purbaya menutup dengan sindiran: “Pokoknya, jangan ada yang main-main. Rokok ilegal itu bukan rokok murah, tapi rokok masalah. Kalau masih nekat jual, siap-siap aja warung atau toko online Anda viral karena disamperin petugas, bukan pembeli.”***

SHARE DISINI!