Bima menyebut Lampung tak kunjung maju karena banyak jalan yang rusak. Viral kerusakan jalan itu mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Jokowi.
Akhir pekan lalu, Jokowi meninjau langsung jalan rusak di Lampung tersebut. Dengan menaiki mobil dinasnya, ia dan sejumlah menteri menjelajahi jalan rusak tersebut.
Saking parahnya kerusakan, mobil yang membawa rombongan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sempat tersangkut di jalan yang rusak.
Usai peninjauan, Jokowi mengatakan pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan tersebut. Rencananya, Kementerian PUPR menggelontorkan dana Rp625 miliar untuk membiayai perbaikan jalan tersebut.
BACA JUGA : Direktur Gerakan Perubahan Sebut Presiden Jokowi Layak Dijuluki Bapak Utang
Pengambilalihan tanggung jawab, dilakukan karena Pemerintah Daerah Lampung sudah ‘angkat tangan’ alias menyerah dalam memperbaiki jalan tersebut.
“Tahun ini, pemerintah pusat khususnya untuk Lampung akan mengucurkan dana Rp800 miliar untuk 15 ruas jalan rusak, termasuk ruas Jalan Seputih Raman-Rumbia, Lampung Tengah,” kata Jokowi saat meninjau jalan rusak di Seputih Raman, Lampung Tengah, Jumat (5/5).
Ia menyebut perbaikan jalan di Lampung akan dimulai pada Juni 2023 mendatang. Kepala Negara RI itu langsung memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk menggarap jalan tersebut.
Menurutnya, perbaikan jalan rusak tersebut langsung dikebut pemerintah pusat lantaran kerusakan sudah berlangsung lama. Selain itu, ia menyinggung soal pengambilalihan wewenang perbaikan jalan rusak bagi daerah tidak mampu.
BACA JUGA : Polda Lampung Telah Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Jalan Sutami
“Secepat-cepatnya dimulai (perbaikan jalan), yang rusak, yang kira-kira provinsi tidak memiliki kemampuan, kemudian kabupaten tidak memiliki kemampuan akan diambil alih oleh Kementerian PU. Utamanya yang jalannya rusak parah,” kata Jokowi di Pasar Natar, Lampung.
Namun, aksi Presiden Jokowi mengambil alih perbaikan jalan rusak di Lampung dinilai sebagai pahlawan kesiangan. Langkah ini juga disebut gimik dan tidak mendidik pemerintah daerah (pemda).***