Lintas DaerahSosial

Pusat Rehabilitasi non-Panti Teluk Pandan di Batam, Pertanyakan Janji Bantuan Mesin Jahit

×

Pusat Rehabilitasi non-Panti Teluk Pandan di Batam, Pertanyakan Janji Bantuan Mesin Jahit

Sebarkan artikel ini
Pusat rehabilitasi sosial non-panti Teluk Pandan (foto_wrt)

WAWAINEWS.ID – Pusat Rehabilitasi Sosial non – Panti Teluk Pandan, mempertanyakan janji bantuan mesin jahit yang dulu pernah dijanjikan oleh Pemerintah Kota Batam.

Kawasan yang juga dikenal dengan sebutan kawasan Lokalisasi Sintai Tanjung Uncang, Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau itu luput dari perhatian meski mereka telah dijanjikan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Warga Dukung Upaya BP Batam Wujudkan Hunian Baru Melalui Program Rempang Eco-City

Janji hanya tinggal janji, mesin jahit tak kunjung tiba hingga saat berita ini, diunggah.

Salah satu pemilik Bar meminta namanya disamarkan kepada awak media mengungkapkan jika dirinya sudah 20 tahun berada dan berusaha di tempat itu. Tak ada bantuan dari Pemerintah yang namanya mesin jahit.

BACA JUGA :  Herman Suryatman Dilantik Jadi Sekda Jabar Definitif, Siap Kerja Optimal 24 Jam

“Dari awal kami berdiri disini tahun 2003 hingga sekarang sudah 2023 ini, tidak ada namanya bantuan mesin jahit dari Pemerintah satu biji pun.” Kata Perempuan yang mengaku sebagai salah satu pemilik sebuah Bar di kawasan tersebut, pada Kamis 28 Desember 2023.

BACA JUGA: Bukan di Pulau Bintan, Pantai Indah dengan Pasir Putih di Batam Jadi Ikon Wisata Baru di Kepri 

Ditanya mengapa pihaknya tidak berusaha untuk mempertanyakan hal itu kepada Pemerintah Kota Batam, pihaknya mengaku bahwa tidak ingin pihaknya menjadi sorotan orang Pemerintahan.

“Walah, Saya tidak ingin menjadi sorotan orang Pemerintahan. Saya tidak ingin di bilang vokal. Padahal, jujur saja saya bertanya – tanya dalam hati hingga sekarang tentang bantuan mesin jahit itu. Kan bisa untuk berlatih menjahit anak – anak saya kalo mang bener ada di kasihkan, ” Ucapnya sambil melirik pada perempuan – perempuan pekerja bar miliknya.