Scroll untuk baca artikel
PersonaRagamZona Bekasi

Putra Bungsu Ahmad Dhani dan Maya, Dul Jaelani ‘Siap’ Jadi Calon Wakil Bupati Bekasi 2024

×

Putra Bungsu Ahmad Dhani dan Maya, Dul Jaelani ‘Siap’ Jadi Calon Wakil Bupati Bekasi 2024

Sebarkan artikel ini

“Jangan lupa coblos Ali Zainal dan Dul Jaelani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024. Merdeka! #NKRIHargaMati #Partai #TunasRantingAbadi,” serunya.

Ternyata blusukan Dul, dalam unggah nya itu merupakan proses syuting program variety show di salah-satu stasiun TV swasta.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Pernah Dikuasai Tiga Perusahaan, Sekarang Ribuan Hektar Lahan di Lampung Tengah Dikuasai Segelintir Orang

Tapi unggahan putra bungsu pentolan Dewa 19 ini kemudian ramai dikomentari. Termasuk oleh sang kekasih Tissa Biani dan aktor Ali Zainal.

“ Bismillah,” tulis Ali Zainal dalam kolom komentar.

“Takut banget ,” tulis Tissa Biani.

Komentar sang kekasih kemudian dibalas oleh Dul. “Kamu 2060 siap-siap jadi ibu negara ya haha,” balas Dul.

Dalam unggahan lainnya Dul juga tampak mengunggah sebuah foto dengan keterangan nyapres 2024.

“Alhamdulillah kampanye untuk mencalonkan diri menjadi Calon Presiden 2024 kemarin berjalan lancar. Didampingi calon wakil Presiden saya @alizaenal08 dan didampingi penasihat penasihat andalan kami @nina_mpokalpa,” tulis Dul.

BACA JUGA: Komplotan Spesialis Maling Rokok Antar Provinsi Dibekuk, Satu Pelaku Ternyata Warga Asahan Jabung

Ditinjau untuk persyaratan seseorang untuk mengikuti Pemilu, Dul belum memenuhi syarat. Terlepas dari kebenaran unggahan tersebut.

Berdasarkan UU No 10 Tahun 2016 yang mengatur tentang Pilkada memuat bahwa calon Walikota, Wakil Walikota atau calon Bupati dan calon Wakil Bupati harus berusia minimal 25 tahun.

Dul Jaelani lahir pada 23 Agustus 2000. Artinya usia Dul pada tahun 2024 belum mencapai usia minimal pencalonan. ***