WAWAINEWS – Kekurangan ketebalan pembangunan rabat beton di Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Lampung kesalahan tukang, bukan arahan Dinas PU.
Pembangunan rabat beton yang terletak di RT 3 dan RT 17 RW 3 Kelurahan Pasar Madang mutlak kesalahan tukang. Hal itu disampaikan oleh Fadil selaku Sekretaris Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan setempat.
BACA JUGA: Rabat Beton di Pasar Madang Dianggap Buang Duit, Pokmas: Konsultan PU yang Suruh
“Kita udah opname kemaren, memang kita akui ada kekurangan tapi udah ada penambahan, memang Dinas PU turun, rupanya kita ada kekurangan, udah kita selesain” ujar Fadil saat menghubungi Wawai News, Kamis (22/9/2022).
Diakuinya, pihak Pokmas Kelurahan Pasar Madang telah ditegur oleh Dinas PU Kabupaten Tanggamus terkait kekurangan volume pembangunan rabat beton dan drainase, namun kekurangan tersebut telah dibangunkan.
“Kita akui memang ada kekurangan, dan kekurangan itu udah kita banngunkan, udah kita alihin ke titik yang lain, yang penting masih satu kelurahan” jelasnya.
BACA JUGA: Tega, IRT di Tanggamus Buang Bayi yang Baru Dilahirkan
Fadil menegaskan bahwa kesalahan itu bukan dari PU Kabupaten Tanggamus, akan tetapi mutlak kesalahan tukang sehingga terjadi penambahan pembangunan di titik lain agar mencukupi volume yang kurang.
“Kesalahan tukang, bukan PU yang salah, malahan PU yang negur kita karena setelah di opname dua kali ada kekurangan, makanya kita bangunin lagi agar volumenya cukup” tandasnya.