Hukum & Kriminal

Raibnya Proyek di Lamsel, LPSE Lampung Tunggu Jawaban LKPP

×

Raibnya Proyek di Lamsel, LPSE Lampung Tunggu Jawaban LKPP

Sebarkan artikel ini
Askonas Lamsel diterima Penjabat Penerima pengaduan Dinas kantor LPSE Provinsi Lampung, M.Takim., Kamis (7/11/2019) foto Endri

LAMPUNG – Asosiasi Intruksi Kontraktor Nasional (Askonas) Lampung Selatan bersama rekanannya menyambangi LPSE Provinsi Lampung. Hal tersebut merupakan tindaklanjut laporan sebelumnya di LPSE Lamsel terkait raibnya belasan paket dalam tahap proses penawaran.

Sesuai arahan dari LPSE Lamsel, hari ini kami ke LPSE provinsi membuat laporan yang sama,”ungkap Eka Karolina, Sekretaris Askonas Lamsel, Kamis (7/11/2019).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Eka berharap setelah melapor ke LPSE tingkat Provinsi, bisa ada tindakan jelas. Sehingga penyebab raibnya sebelas paket dalam proses penawaran secara tiba-tiba bisa terang benderang penyebabnya.

Informasi di lapangan diketahui, dari tiga wilayah LPSE yang menginduk ke Provinsi Lampung seperti Kabupaten Lamsel, Lamtim, dan Tulang Bawang. Hanya Lamsel mengalami permasalahan. Atas hal tersebut Askonas bersama rekanan merasa dirugikan dan meminta hal tersebut bisa segera terungkap.

BACA JUGA :  Kecolongan, Kejari Tanggamus Bongkar Gudang Penimbun Solar di Kotaagung Barat

“Jika memang hacker adalah pelakunya, tentu harus segera ditangkap. Sehingga tidak terulang lagi, agar tidak ada lagi yang dirugi,”tegas Eka.

Menurutnya dampak dari hal tersebut semua terganggu, anggaran tidak terserap, pembangunan daerah terhambat dan masyarakat dirugikan atas kejahatan tersebut. Apalagi kejadian serupa kerap terjadi di Lamsel.

Askonas Lamsel diterima Penjabat Penerima pengaduan Dinas kantor  LPSE Lampung, M.Takim. Secara normatif Takim, tak mampu memberi solusi dan hanya menerima laporan tersebut.”Nanti saya akan teruskan ke pimpinan bagian Ahli IT LPSE,”ujarnya.

Terpisah, Kasubag Pengembangan Sistem Informasi (PSI) LPSE Provinsi Lampung, Yusron, mengaku bahwa sudah menerima pengaduan dari   pihak rekanan dan LPSE Lamsel,”Kami sudah menerima laporan dari LPSE Lamsel melalui pesan WhatApp, tertulis menyusul”ungkapnya.

BACA JUGA :  Perampok Bersenpi Berhasil Gasak Uang Penjual Tempe di Sidomulyo

Namun demikian dia menyebutkan bahwa penyedia itu melaporkan ke LPSE Suport  yang di buat oleh LKPP, LPSE provinsi masih dalam pengawasan LKPP. Untuk itu laporan mereka langsung kita tindak lanjuti ke LKPP.

“Jadi sekarang Badan Siber Sandi Negara, (BSSN) sedang meriksa lapaoran kita. Langkah selanjut menunggu hasil dari LKPP,  kita nunggu pemeriksaan LKPP dan BSSN, kalau dari BSSN ada tindakan seperti apa baru kita ikuti,”pungkasnya kembali meyakinkan sudah diperiksa oleh BSSN dan telah dilaporkan via email (Endri/Saman)