WAWAINEWS.ID – Beredar kabar bahwa ratusan Kepala pekon di Tanggamus akan mendampingi Kepala Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa, untuk menghadiri panggilan kedua sebagai tersangka penganiayaan terhadap wartawan di Polres Tanggamus besok Kamis 11 Mei 2023.
Diketahui bahwa Polres Tanggamus telah mengagenda panggilan kedua Kepala Pekon Way Nipah Aprial terkait kasus kekerasan terhadap wartawan pada akhir Februari 2023 lalu.
BACA JUGA: Ketua PWRI Tanggamus Minta Polisi Menahan Tersangka Penganiayaan Wartawan
Sebelumnya Polisi telah melayangkan Panggilan perdana setelah penetapan tersangka, tapi sang Kakon Way Nipah Diketahui mangkir dari panggilan itu dengan alasan sakit.
Sehingga dilakukan panggilan ulang atau panggilan kedua yang dijadwalkan besok Kamis 11 Mei 2023.
Jelang panggilan kedua tersebut beredar kabar bahwa kehadirannya akan didampingi sejumlah Kepala Pekon (desa) di Kabupaten Tanggamus. Mereka diinfokan akan beramai-ramai ikut mendampingi pemanggilan kedua di Polres Tanggamus.
BACA JUGA: Setelah Ditetapkan Tersangka, Kakon Way Nipah Datangi Rumah Wartawan Wawai News
Informasi tersebut beredar di kalangan wartawan di Tanggamus. Informasinya tujuan ikut mendampingi Kakon Way Nipah tersebut bermaksud untuk mengajukan permohonan agar tersangka kasus penganiayaan wartawan tidak ditahan polisi.
Informasi itu masih belum pasti karena ada juga menyampaikan bahwa Kakon Way Nipah saat menghadiri panggilan Polisi hanya akan dikawal oleh beberapa Kepala Pekon. Namun tujuannya sama agar tersangka penganiayaan tersebut tidak ditahan.