Scroll untuk baca artikel
LampungPendidikan

Ratusan Massa Demo UMITRA Lampung, Tuntut Pembayaran Proyek Rp989 Juta

×

Ratusan Massa Demo UMITRA Lampung, Tuntut Pembayaran Proyek Rp989 Juta

Sebarkan artikel ini
Foto: Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Universitas Mitra Indonesia (UMITRA) Bandar Lampung, menuntut penyelesaian pembayaran proyek pembangunan gedung kampus 7 Lantai, Rabu 19 Februari 2025, (foto_pekat)
Foto: Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Universitas Mitra Indonesia (UMITRA) Bandar Lampung, menuntut penyelesaian pembayaran proyek pembangunan gedung kampus 7 Lantai, Rabu 19 Februari 2025, (foto_pekat)

BANDAR LAMPUNG – Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Universitas Mitra Indonesia (UMITRA) Bandar Lampung, menuntut penyelesaian pembayaran proyek pembangunan gedung kampus 7 Lantai.

Aksi yang digelar pada Rabu 19 Februari 2025 kemarin didukung oleh Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT) Indonesia Bersatu untuk mengawal keadilan bagi Nining Syafni Syah, selaku pelaksana proyek.

GESER UNTUK BACA BERITA
banner 600x415
GESER UNTUK BACA BERITA

Nining menuntut UMITRA segera melunasi kewajiban pembayaran sebesar Rp989.971.640 atas pekerjaan tambahan yang telah diselesaikan sesuai arahan pihak kampus.

Hingga kini, kampus belum merealisasikan pembayaran meskipun fasilitas gedung telah digunakan sepenuhnya dalam operasional akademik.

Proyek pembangunan Gedung UMITRA 7 Lantai itu dimulai dengan kontrak kerja tertanggal 28 Desember 2021 dengan anggaran Rp13,35 miliar.

BACA JUGA :  Hendry Rosyadi, Serap Aspirasi di Kalianda

Namun, selama pelaksanaan, pihak kampus meminta tambahan pekerjaan yang dikomunikasikan melalui pesan tertulis dan didukung bukti foto serta video.

Menurut Nining, pekerjaan tambahan tersebut telah rampung dan melewati masa pemeliharaan tujuh bulan (retensi). Namun, upaya hukum dengan dua kali somasi belum membuahkan hasil.

“Kami telah memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan, tetapi pihak UMITRA belum membayar hak kami,” tegas Nining di sela aksi.

Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak UMITRA untuk segera menandatangani berita acara serah terima pekerjaan sebagai bentuk pengakuan resmi atas pekerjaan tambahan yang telah diselesaikan.

Kuasa hukum Nining, Novianti, menegaskan pihaknya masih membuka ruang komunikasi. Namun, jika tidak ada itikad baik dari pihak Kampus, mereka akan menempuh jalur hukum.

BACA JUGA :  Percantik Pantai Soumil, Pekon Karang Anyar Tanam Ribuan Pohon Cemara

“Kami meminta Pimpinan UMITRA segera menyelesaikan pembayaran ini. Jika tidak, kami akan terus mengawal kasus ini dan melakukan langkah hukum tegas,” ujar Novianti.

Saat dikonfirmasi, Humas UMITRA, Agus Setiyo, hanya memberikan tanggapan singkat, “Nanti ya,” sebelum meninggalkan lokasi.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari akademisi, pekerja, serta masyarakat yang menekankan pentingnya transparansi dalam dunia pendidikan.

Nining berharap UMITRA memberikan contoh baik dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan tanggung jawab.

“Saya percaya penyelesaian yang adil adalah jalan terbaik bagi semua pihak. Pendidikan harus menegakkan kejujuran, bukan mengabaikan hak pekerja,” pungkasnya.

Pihak kontraktor dan pekerja masih menunggu respons UMITRA. Jika tuntutan tidak dipenuhi, aksi lanjutan dan langkah hukum akan segera ditempuh. ***