KOTA BEKASI – Ratusan pedagang Pasar Kranji Baru, resmi membuat surat pernyataan bermeterai untuk mendesak Pemerintah Kota Bekasi memutus kerja sama dengan PT ABB, pengembang yang dijanjikan jadi malaikat penyelamat, tapi ternyata gedung pun tak kunjung berdiri.
Sri Mulyono, tokoh pedagang senior yang sudah malang melintang di lapak sejak era uang logam masih berjaya, menjadi koordinator pengumpulan tanda tangan. Bayangkan, butuh lebih dari sebulan untuk membukukan 409 tanda tangan pedagang aktif yang sudah setor DP.
“Total ada 757 pedagang yang sudah bayar DP dari total 893 pedagang. Itu artinya 87 persen! Bukan angka abal-abal, semua ada bukti riil, kwitansi lengkap. Kalau ditotal, uang yang sudah disetor mencapai Rp25,6 miliar lebih. Ini bukan angka gosip, ini angka berdarah-darah hasil jualan sayur, ayam, sampai sandal jepit,” tegas Sri Mulyono, Rabu (24/9/2025).
Pasar lama atau pasar eksis total ada 1.805 lokal kios los dan ruko. Sementara rencana PT ABB sebelumnya akan membangun 1.972 kios, los dan ruko. Tapi, sampai sekarang wacana itu setelah 6 tahun masih mimpi.
Janji manis PT ABB hanya sebatas brosur. Alih-alih berdiri 30 persen bangunan seperti perjanjian, yang ada malah 0 persen alias zonk. Gedung utama yang IMB tak ada basement digali lagi dan tanahnya dijual, lahan mangkrak, pembangunan nihil. Sementara duit pedagang sudah raib entah kemana.
“Kalau ini dibiarkan, kios lama bisa dianggap lunas padahal masih proses. Jangan sampai pedagang yang sudah bayar DP malah jadi korban PHP (Pemberi Harapan Palsu). Itu sebabnya surat bermeterai ini penting, biar semua bukti jelas di mata hukum,” tambahnya.
Isi surat tegas, minta Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, segera cuci tangan dari PT ABB. Carikan pengembang baru yang beneran punya modal, bukan modal janji. Tender ulang harus digelar, biar pedagang cepat punya kios, los, dan ruko layak untuk menyelamatkan ekonomi keluarga.
Yang bikin makin serius, surat pernyataan itu juga ditandatangani oleh tiga lawyer. Jadi ini bukan sekadar curhat emak-emak pasar, tapi sudah naik kelas jadi dokumen legal.
“Kalau ABB masih ngeyel, ayo adu dokumen! Kami punya bukti kwitansi resmi, bukan fotokopi warung sebelah.”tegas Sri Mulyono.
Kini isu berkembang, kalau pengembang diganti, uang DP pedagang bisa hilang. Tapi pedagang tak mau dibodohi. Dengan surat bermeterai ini, mereka pastikan uang itu nyata ada dan harus diamankan.
Pasar Kranji seolah sedang jadi sinetron bersambung, pedagang setia bayar, pengembang setia menghilang, sementara pemerintah jadi penonton. Pertanyaannya, kapan episode finalnya keluar? Atau jangan-jangan ini masuk kategori drama pasar terseram abad ini?.***