Opini

Re-amandemen, Jalan Tengah Dua Kutub Ekstrim

×

Re-amandemen, Jalan Tengah Dua Kutub Ekstrim

Sebarkan artikel ini
Abdul Rohman Sukardi
Abdul Rohman Sukardi

Komposisi MPR dikembalikan pada komposisi MPR menurut UUD 1945 (asli). Anggota DPR, Utusan Daerah/DPD dan Utusan Golongan. Syarat presiden dan wakil presiden harus orang Indonesia asli bisa dimasukkan kembali sebagai bagian re-amandemen.

Presiden tetap dipilih secara langsung. Akan tetapi eksistensinya sebagai pelaksana GBHN yang dirumuskan dan ditetapkan oleh rakyat melalui wakil-wakilnya di MPR. Keberlangsungan pembangunan terjaga dengan baik. Demokrasi tetap terlaksana dengan baik pula.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Tidak ditarik mundur sebagaimana usulan Dr. Amin Rais. Presiden dipilih MPR.

Jalan tengah itu bisa menjadi solusi diantara pertarungan dua kutub ekstrim. Antara yang hendak mengembalikan pada UUD 1945 asli. Dengan ketakutan kembalinya sistem otoritarian dalam penyelenggaraan negara.

BACA JUGA :  Mencermati Peranan Militer ke Depan

Jalan tengah sekaligus menghindarkan diskursus berkepanjangan soal teknis ketatanegaraan.

ARS (rohmanfth@gmail.com), Jaksel, 06-06-2024.***

Abdul Rohman Sukardi
Opini

Mengiringi spirit dekonstruksi serba kolonial itu seharusnya tidak…

Abdul Rohman Sukardi
Otomatif

Dahlan Iskan melalui tulisannya, “Bukan Bus”. Menggambarkan tidak…