TANGGAMUS – Realisasi anggaran tahun 2020 di RSUD Batin Mangunang Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus, Lampung dipertanyakan. Pasalnya terdapat keganjilan pada item pembelian ambulance karena flat nomor kendaraan tertera tahun 2017.
“Terkait penggunaan anggaran tahun 2020 di RSUD Batin Mangunang, kami sudah minta penjelasan langsung untuk beberapa item kegiatan di Tahun Anggaran 2020, “ungkap Supriansyah Ketua Lembaga Jaringan Rakyat (JARAK) Tanggamus, Senin (3/5/2021).
Atas konfirmasi tersebut lanjut Supriansyah pihak rumah sakit belum bisa memberikan jawaban terkait beberapa item pertanyaan realisasi anggaran tahun 2020 di RSUD Mangunang tersebut. Pihak Rumah Sakit berdalih bahwa direkturnya baru menjabat dan meminta waktu koordinasi dengan pejabat sebelumnya.
Setelah beberapa waktu kemudian Ketua Lembaga Jarak mengaku kembali mengkonfirmasi terkait jawaban yang pernah di janjikan pihak Direktur RSUD Batin Mangunang dr. Benson. Namun lagi-lagi tidak bisa memberikan jawaban.
“Saat kami mengkonfirmasikannya kembali, ternyata pihaknya malah memberikan ‘amplop’, melalui bidang humas ibu Zulyana. Ia mengatakan Pak Direktur tidak ada, beliau ada kegiatan yang lain, beliau pesankan ke saya begitu. Tadi beliau tidak pesan apa-apa cuma ada titipan, kalau masalah jawaban itu yang tau sama Pak Mukhlisin tapi Pak Mukhlisin juga lagi tidak ada di tempat” ujar Supriansyah menirukan bidang humas RSUD Batin Mangunang, Zulyana.
Lebih jauh Supriansyah menjelaskan bahwa sebelumnya Dr.Benson mengakui bahwa RSUD Batin Mangunang telah membeli mobil Ambulance melalui anggaran 2020. Adapun jenis kendaraan mini bus Toyota Innova.
Namun ada kejanggalan dimana tahun pembelian tidka sesuai dengan flat nomor kendaraan yang dipasang,”Sebelumnya dr. Benson menjelaskan ke kami terkait realisasi mobil Ambulance Tahun 2020, tapi janggalnya flat nomor yang di pasang tidak sesuai dengan tahun pengadaan mobil tersebut, masa mobil di beli tahun 2020 kemudian flat nomornya di tahun 2017″ bebernya.
Terkait hal tersebut Supriansyah menegaskan bahwa pihaknya akan mencoba membawa kejanggalan realisasi anggaran tahun 2020 di RSUD Batin Mangunang ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak DPRD Kabupaten Tanggamus karena tidak ada penjelasan dari pihak RSUD Batin Mangunang.
Padahal jelasnya Pihak RSUD hanya mengakui bahwa anggaran 2020 sudah diperiksa oleh BPK dan inspektorat. Tapi pertanyaanya hanya dengan alasan baru menjabat maka belum bisa memberi keterangan tentunya hal yang aneh,
“RSUD itu organisasi negara, bukan perusahaan swastas ada estafet dalam pergantian pimpinan. Seperti serahterima jabatan yang tentu ada serah terima aset dan lainnya. Artinya, dengan tenggang waktu yang mereka minta sudah cukup untuk menjelaskan. Tapi jawabannya terkesan ada yang ditutupi,”tukasnya.
Atas Kejadiannya Ketua Lembaga Jarak mengaku setelah jajak pendapat juga dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan DPRD Kabupaten Tanggamus terkait realisasi anggaran tahun 2020 di RSUD Batin Mangunang jika memenuhi unsur akan membuat laporan resmi.
Begitupun dengan pengakuan pihak RSUD Batin Mangunang, yang mengakui bahwa telah diperiksa BPK dan Inspektorat, Supriansyah mengaku akan mengkonfirmasi langsung lembaga keduanya secara resmi.
“Jika sudah diperiksa oleh inspektorat dan BPK dan tidak terjadi masalah apa-apa, pihak RSUD terkesan enggan memberi penjelasan detail? bahkan terkesan menutup-nutupi” pungkasnya.
DiKonfirmasi terpisah melalui pesan singkat WhastApp ke pihak RSUD Batin Mangunang dr. Benson tidak menjawab, dan terkesan mengabaikan.