LAMPUNG TIMUR – Rekonstruksi kasus pembunuhan oleh tetangga sendiri di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur disaksikan langsung oleh isteri korban, Jumat 9 Mei 2025.
Diketahui Polres Lampung Timur menggelar giat rekonstruksi kasus pertikaian berdarah yang menewaskan Maroni (35) di Desa Negara Batin, pada Senin 14 April 2025 di Dusun VIII RT/RW 08/08 Desa Negara Batin.
Rekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar di Polres Lamtim pada Kamis 8 Mei 2025 itu juga turut disaksikan pihak keluarga korban.
Kondisi tersebut sempat terjadi kegaduhan karena istri korban sempat berteriak memaki pelaku dengan mengeluarkan isi hatinya kepada Saleh sebagai pelaku.
Istri korban berteriak bahwa pelaku tidak tahu berterimakasih, sebagai tetangga mereka sudah banyak menolong pelaku saat susah, tapi balasannya sungguh tragis.
“Kamu gak tau terima kasih, saat kamu susah datang ke rumah minta tolong karena susu anak mu ga ada, minta duit, tapi suami saya kamu bunuh,” kata istri korban kepada pelaku.
Saat keluarga korban menyaksikan adegan tersangka menghabisi nyawa suaminya. rekonstruksi tersebut menggambarkan 7-8 reka adegan yang menggambarkan peristiwa pembunuhan.
Dalam adegan pertama, korban lewat di depan rumah pelaku membawa motor dan saat korban pulang terjadilah cekcok hingga terjadi penganiayaan berujung tewasnya korban.
Kemudian, korban setelah tertusuk oleh senjata langsung kabur pulang Kerumahnya dengan sambil berlari, dan Pelaku setelah menusuk korban pergi menyelamatkan diri.
Rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut, selain Penyidik Polres Lampung Timur, dihadiri oleh Jaksa dari Kejari Lamtim, Fauzi selaku penasehat hukum (PH) pelaku yang telah ditunjuk untuk mendampingi pelaku.***