Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Remaja Pelaku Penganiayaan Satpam RS Mitra Bekasi Ditangkap di Bandara

×

Remaja Pelaku Penganiayaan Satpam RS Mitra Bekasi Ditangkap di Bandara

Sebarkan artikel ini
Foto: Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dengan didampingi Direktur Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, hari ini mengunjungi Sutiyono (39), petugas keamanan rumah sakit yang menjadi korban penganiayaan oleh keluarga pasien.
Foto: Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dengan didampingi Direktur Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, hari ini mengunjungi Sutiyono (39), petugas keamanan rumah sakit yang menjadi korban penganiayaan oleh keluarga pasien.

BEKASI – Polisi telah menangkap remaja. pelaku penganiayaan seorang Satpam di RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, Kota Bekasi saat tiba di bandara pukul 23.39 WIB, pada Kamis malam 10 April 2025.

Terduga pelaku penganiaya terhadap Sutiyono (39) Satpam RS Mitra Bekasi Barat, inisial AFET (25) tersebut dijemput Satreskrim Polres Metro Bekasi begitu tiba di Bandara dari Pontianak, Kalimantan Barat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui sebelumnya kasus dugaan penganiayaan Satpam RS Mitra Bekasi Barat mendapat perhatian Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang secara tegas meminta pelaku diproses hukum.

Pelaku yang diketahui masih remaja dan terdaftar sebagai mahasiswa tersebut, sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi.

BACA JUGA :  Berawal Adu Mulut, Pengamen di Bekasi Tewas Dibacok Temannya

“Terduga pelaku penganiayaan Satpam RS Mitra Bekasi Barat inisial AFET sudah di amankan di bandara dan dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi.

Kompol Binsar melalui video yang beredar terlihat memimpin langsung proses penangkapan. Terduga penganiayaan inisial AFET tampak memakai hoodie penutup kepala, topi, dan masker saat diamankan petugas.

Jadi Atensi Wali Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan dukungan moral kepada korban serta memastikan kondisinya pasca kejadian dengan menegaskan komitmennya untuk mendorong aparat penegak hukum agar segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan fasilitas kesehatan, serta memastikan bahwa tindakan kekerasan seperti ini tidak terulang di masa mendatang.

BACA JUGA :  Mantan Ketua PKN Bekasi Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE

“Saya sudah berkordinasi dengan pak Kapolres. Pokoknya kami memastikan oknum tersebut diproses oleh rekan-rekan penegak hukum. Karena sudah masuk tindak kekerasan dan tidak bisa ditolerir.” tegas Tri Adhianto

Sementara itu, pihak kepolisian telah mengidentifikasi pelaku penganiayaan dan saat ini sedang dalam proses pemanggilan.

Kasus ini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, menunjukkan adanya unsur pidana dalam kejadian tersebut.

Dua Kali Mangkir

AFET sebelumnya tidak menghadiri dua kali panggilan dari penyidik, yakni pada Senin (7/4/2025) dan Rabu (9/4/2025). Ketidakhadirannya disebut tanpa keterangan yang jelas, meski pihak keluarga menyebut ia masih berada di Pontianak untuk menghadiri pemakaman keluarganya.