Namun gergaji tidak ditemukan kemudian korban hendak kembali ke ruang tengah, namun tiba– tiba pelaku sudah berada di ruang tengah dan dapur, dan pada saat itu pelaku berhadapan dengan korban.
Pelaku langsung memegang payudara korban sebelah kanan sebanyak 1 kali, kemudian setelah itu korban langsung menuju ruang tengah dan langsung mengunci pintu ruang tengah dan pintu depan rumah nenek korban.
Kemudian pelaku menggedor pintu tengah sambil berkata kepada korban jangan bilang ke istri pelaku bahwa pelaku telah memegang payudara korban.
Lalu setelah itu korban keluar rumah melalui pintu depan dan menuju rumah paman korban yang berada di sebelah rumah kakek korban tersebut untuk berlindung.
Atas peristiwa tersebut korban didampingi orang tuanya melaporkan ke Polres Tulang Bawang Barat.
Sementara salah satu keluarga korban yang berinisial WL (13) itu mengharapkan kepada pihak Kepolisian Polres Tubaba untuk menindak tegas pelaku dengan seadil adilnya.
“Harus diproses hukum sesuai dengan perbuatannya,” ungkap salah satu keluarga korban saat dihubungi melalui telepon seluler yang berinisial EI, Minggu (13/2/22). (MF)







