LAMPUNG TIMUR – Calon Presiden Anies Rasyid Baswedan berjanji selesaikan persoalan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) Talang Sari serta terkait polemik lahan register 38 saat dialog langsung dalam acara Rembug Tani di lapangan Desa Sidorejo, Sekampung Udik, Lampung Timur Minggu (14/1/2024).
Anies Baswedan saat hadir dalam rembuk tani di Desa Sidorejo, Lampung Timur, menyebutkan bahwa kenyataan yang terjadi penguasaan tanah selama ini hanya bagi segelintir orang dan pengusaha. Sementara untuk rakyat pemerintah pelit.
Menurutnya pemerintah sangat mudah memberikan izin usaha bagi perkebunan kelapa sawit sementara bagi petani sangat sulit.
Hal tersebut disampaikan menjawab pertanyaan Mas Ujang, terkait konflik tanah register 38 yang disebutka telah mereka garap secara turun temurun.
Namun tidak sedikit dari mereka mendapat intimidasi saat mengambil hasil yang mereka tanam bahkan sampai berakhir di penjara.
“Kami di sini sudah secara turun temurun menggarap lahan register 38, sekarang tidak bisa lagi bahkan listrik pun sekarang tidak diperbolehkan. Sementara ada bangunan pemerintah dan kantor polisi sendiri boleh,”ucap Ujang saat berdialog dengan Anies di podium.
Ujang pun meminta jika Capres Anies jika diberikan mandat memimpin Indonesia untuk bisa menyelesaikan persoalan pertanahan dan kasus HAM di wilayah Lampung Timur seperti tanah register 38 dan Talang Sar yang sampai saat ini belum dapat kepastian hukum .
Menjawab pertanyaan tersebut Capres dengan tagline perubahan itu langsung menegaskan bahwa kenyataannya pemerintah sangat mudah memberikan izin usaha ratusan ribu hektare untuk dijadikan kebun sawit.
“Kenapa sangat sulit (izin) kepada petani? Kan nggak akan hilang tanahnya,” kata Anies.
Ia pun berjanji akan mengubah kebijakan terkait pertanahan jika terpilih menjadi presiden.
Dia menceritakan pengalamannya mengatasi konflik agraria antara warga dengan BUMN saat menjadi Gubernur DKI Jakarta dahulu.
Bahkwa berdasarkan penelusurannya, BUMN itu mendapatkan aset tanah yang merupakan warisan perusahaan Belanda.
“Perusahaan Belanda itu lalu diubah menjadi BUMN saat Indonesia merdeka. Nah, perusahaan Belanda itu beli atau ngambil? Ya ngambil. Apa gunanya merdeka kalau begitu,” kata dia. Untuk mengatasi itu, Anies memutuskan memberikan IMB kolektif agar warga bisa mengurus air, listrik dan izin usaha.
Dalam kesempatan itu, Anies pun berjanji akan menyelesaikan persoalan HAM Talang Sari serta register 38 di Lampung Timur jika pada 14 Februari 2024 ini terpilih sebagai Presiden Terkait lahan register 38, Anies berjanji akan berkordinasi den kementerian ATR/BPN.






