WAWAINEWS – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi Hanan Tarya, mengaku bahwa rencana untuk perjalanan dinas ke luar negeri belum mendapatkan persetujuan pimpinan Dewan.
“Saat ini, belum ada rencana kunjungan dinas ke luar negeri karena belum ada persetujuan dari pimpinan dewan “kata Hanan singkat di konfirmasi kebenaran informasi tersebut Selasa, (27/9/2022).
Hanan mengaku tengah sibuk dan tidak bisa memberi penjelasan panjang lebar terkait beredar informasi perjalanan dinas keluar negeri dengan empat negara tujuan tersebut.
Baca Juga:Bang Choi Resmi Dicopot sebagai Ketua Dewan Kota Bekasi
Diketahui bahwa anggaran perjalanan dinas keluar negeri untuk anggota DPRD Kota Bekasi mencapai Rp 6,9 miliar dengan negara kunjungan tujuan Uni Emirat Arab, Turki, Australia.
Dana sebesar Rp6, 9 miliar tersebut bersumber dari dana APBD. Informasi keberangkatan akan dilaksanakan pada akhir tahun ini.
Baca Juga :Gruduk DPRD Kota Bekasi, BMPS Minta Anggota Dewan Tak Jadi Calo PPDB Online
Namun sayangnya ketika dicoba dikonfirmasi kepada Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah melalui telepon untuk mengkonfirmasi kebenaran itu tidak merespon meskipun dalam kondisi online.
Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim dikonfirmasi terpisah mengaku heran akan informasi itu. Menurutnya sampai sekarang belum ada pembahasan di tingkat dewan.
“Saya sebagai anggota dewan sampai sekarang belum dengar soal kabar tersebut, tapi negara mana tujuan yang akan di kunjungan, Tapi pemberitaan di media ramai, “tambah mengakui heran.
Arif pun memastikan bahwa informasi itu hoaks tidak jelas sumbernya. Karena belum ada pembahasan apapun di tingkat dewan kota Bekasi.