Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Rencana Melancong Anggota Dewan Bekasi ke Eropa Belum Disetujui Pimpinan Dewan

×

Rencana Melancong Anggota Dewan Bekasi ke Eropa Belum Disetujui Pimpinan Dewan

Sebarkan artikel ini
Salah seorang mahasiswi anggota KAMMI Unisma Kota Bekasi saat menggelar aksi Bungkam di depan kantor DPRD, Sabtu (7/8/2021)- foto dok ist

“Saya memang bukan aggota banggar, tentunya jika ada informasi terkait rencana perjalanan dinas ke luar negeri di fraksi pasti ada pemberitahuan,”tandasnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Namun Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Gerindra Ibnu Hajar Tanjung membenarkan adanya rencana kunjungan tersebut. Tapi jelasnya kunjungan kerja tersebut baru sebatas rencana, belum tahu kapan akan direalisasikan.

BACA JUGA :  Bukti Toleransi Umat Beragama, Kota Bekasi Membumikan Pancasila

Menurutnya program kerja tersebut belum disetujui oleh Departemen Dalam Negeri (Depdagri) karena itu harus dilakukan sesuai prosedur.

Diketahui bahwa rencana kunjungan kerja dengan anggaran Rp6, 9 miliar tersebut dapat dilihat di situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan atau SiRup LKPP.

Berdasarkan data di situs siruplkpp.go.id, ada dua anggaran belanja perjalanan dinas DPRD Kota Bekasi, salah satunya dengan nama paket Belanja Perjalanan Dinas Biasa-Luar Negeri.

BACA JUGA :  Tahanan Kota ala Bekasi: Junardi Lebih Kenal Rumah Makan Padang daripada Hotel Prodeo

Terlihat bahwa anggaran dibuat pada Januari 2022. Sumber dana berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Total anggarannya sebesar Rp 6.937.930.000.

Nama paket Belanja Perjalanan Dinas Biasa-Luar Negeri. Pagu (Rp.) 6.937.930.000. Sumber dana, APBD.***