“Saya memang bukan aggota banggar, tentunya jika ada informasi terkait rencana perjalanan dinas ke luar negeri di fraksi pasti ada pemberitahuan,”tandasnya.
Namun Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Gerindra Ibnu Hajar Tanjung membenarkan adanya rencana kunjungan tersebut. Tapi jelasnya kunjungan kerja tersebut baru sebatas rencana, belum tahu kapan akan direalisasikan.
Menurutnya program kerja tersebut belum disetujui oleh Departemen Dalam Negeri (Depdagri) karena itu harus dilakukan sesuai prosedur.
Diketahui bahwa rencana kunjungan kerja dengan anggaran Rp6, 9 miliar tersebut dapat dilihat di situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan atau SiRup LKPP.
Berdasarkan data di situs siruplkpp.go.id, ada dua anggaran belanja perjalanan dinas DPRD Kota Bekasi, salah satunya dengan nama paket Belanja Perjalanan Dinas Biasa-Luar Negeri.
Terlihat bahwa anggaran dibuat pada Januari 2022. Sumber dana berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Total anggarannya sebesar Rp 6.937.930.000.
Nama paket Belanja Perjalanan Dinas Biasa-Luar Negeri. Pagu (Rp.) 6.937.930.000. Sumber dana, APBD.***







