Scroll untuk baca artikel
Opini

Republik Nusantara

×

Republik Nusantara

Sebarkan artikel ini
Abdul Rohman Sukardi
Abdul Rohman Sukardi

Ketiga, menghindari penyanderaan memori buruk masa lalu. Kata Indonesia mencerminkan sejarah ketertundukan bangsa Nusantara atas bangsa lain. Oleh karena itu perlu diganti.

Keempat, sebagai branding masa depan. Reposisi sebagai bangsa maritim dengan potensi besar.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Bagi pihak kontra, memiliki alasan berikut:

Pertama, sudah terbangun identitas. Nama Indonesia telah menjadi simbol persatuan. Bahkan sumpah pemuda menggunakan diksi “Indonesia”.

Bertumpah darah, berbangsa, berbahasa yang satu. “Indonesia”. Secara internasional nama Indonesia sudah familiar bagi khalayak luas

BACA JUGA :  Masyarakat Lebih Percaya Kalau Saat Pemilu Indonesia Dipimpin Ma'ruf Amin

Kedua, biaya dan sumberdaya. Perubahan nama Republik Indonesia menjadi Republik Nusantara berbiaya mahal. Terutama perubahan adminsitratif. Termasuk dokumen-dokumen hukum seperti UUD 1945. Memerlukan proses yang tidak sederhana.

Perubahan Itu juga memerlukan tenaga besar. Khususnya ketika seluruh sumberdaya rakyat harus fokus untuk mengejar kemajuan.

Perubahan itu juga berdampak pada relasi internasional. Khususnya penyesuaian-penyesuaian administratif.

Mungkin juga berdampak pada teks-teks perjanjian internasional. Jika dalam kasus-kasus tertentu, perubahan nama itu memiliki implikasi perluasan atau penyempitan makna.

BACA JUGA :  2 Putaran atau Pemilu Ulang?

Secara administrasi juga berpotensi membuat kebingungan sesaat bagi warga negara. Selain itu memicu perdebatan yang tiada ujung antar elemen bangsa.

Spirit serba bangsa sendiri itu sebenarnya perlu diwujudkan melalui kemandirian di berbagai bidang kehidupan. Tidak bergantung pada kekuatan luar.

Tidak cukup perubahan simbol-simbol. Rebranding belaka.

Akan tetapi tidak bisa dipungkiri. Rebranding terkadang bisa menggerakkan spirit baru. Untuk tidak stag. Menggelorakan perjuangan mencapai cita-cita yang baru.

BACA JUGA :  Tambang, Ormas dan Pasal 33 UUD 1945

Bahwa masa depan adalah abad Asia. Nusantara ada didalamnya. Bukan abad kolonial sebagaimana dulu-dulu.

Realiasasi atas wacana itu tergatung pada Presiden terpilih Prabowo Subianto. Ia hendak dicatat dalam sejarah perjalanan Nusantara sebagai apa.

Sebagai perubah nama Republik Indonesia menjadi Republik Nusantara. Atau ingin catatan yang lain.

Tergangung pula kehendak rakyat banyak.

ARS (rohmanfth@gmail.com), Jaksel, 19-08-2024