Scroll untuk baca artikel
AdvertorialParlementaria

Reses Perdana 2026, Abdul Muin Serap Aspirasi Warga Bekasi Utara untuk RKPD 2027

×

Reses Perdana 2026, Abdul Muin Serap Aspirasi Warga Bekasi Utara untuk RKPD 2027

Sebarkan artikel ini
Reses perdana 2026, Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi Abdul Muin dilaksanakan di Kelurahan Pejuang, Bekasi Utara, Kamis (12/2) - foto doc

KOTA BEKASI — DPRD Kota Bekasi resmi memasuki masa reses perdana tahun 2026. Seluruh anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing, membawa satu misi: menyerap aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan agar masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PAN, Dr. Abdul Muin Hafidz, memulai reses perdananya di wilayah Bekasi Utara, tepatnya di RT 07/08 RW 011 Kelurahan Pejuang. Kegiatan yang berlangsung dalam rentang 12 hingga 17 Februari 2026 itu menjadi titik awal pengumpulan aspirasi warga di awal tahun.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam dialog bersama warga, persoalan yang mencuat tidak jauh dari kebutuhan dasar: perbaikan infrastruktur lingkungan, dukungan hibah untuk majelis taklim, serta penguatan fasilitas Posyandu.

Realitas ini menunjukkan satu hal, pembangunan tingkat lingkungan masih menjadi pekerjaan rumah yang konsisten muncul setiap tahun. Jalan lingkungan, saluran air, dan fasilitas sosial tetap menjadi prioritas warga bukan proyek besar yang megah, melainkan kebutuhan yang langsung menyentuh keseharian.

Dr. Abdul Muin menegaskan bahwa seluruh aspirasi tersebut akan dikawal untuk masuk dalam pembahasan RKPD 2027.

“Reses perdana ini akan dilaksanakan lima kali. Aspirasi yang masuk akan kami perjuangkan untuk tahun 2027,” ujarnya.

BACA JUGA :  Gus Shol: Miliki Peran Penting, Ormas Harus Mendapat Perhatian Pemerintah

Pada masa reses pertama ini, Muin menjadwalkan lima kali pertemuan di wilayah Bekasi Utara, meliputi Teluk Pucung, Pejuang, dan Kalibaru. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap wilayah di daerah pemilihannya mendapat ruang penyampaian aspirasi yang merata.

Sebagai anggota Komisi III yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, Muin menyadari bahwa pengawalan aspirasi tidak berhenti di forum dialog. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan usulan warga masuk dalam prioritas perencanaan dan penganggaran.

Karena dalam praktiknya, reses bukan sekadar agenda serap suara melainkan pintu awal proses panjang perencanaan daerah.

Reses yang berjalan lancar di RW 011 Pejuang menjadi gambaran bagaimana komunikasi dua arah antara legislatif dan masyarakat tetap terjaga. Warga menyampaikan kebutuhan, dewan mencatat dan berkomitmen mengawal.

BACA JUGA :  DPRD Lampung Lantik Dua Anggota PAW Abdul Aziz dan Imelda

Kini, tahapan berikutnya adalah pembahasan di tingkat perencanaan. Apakah usulan infrastruktur, hibah majelis taklim, dan Posyandu tersebut masuk skala prioritas? Itu akan ditentukan dalam dinamika penyusunan RKPD 2027.

Yang jelas, masa reses menjadi momentum penting agar pembangunan Kota Bekasi tidak hanya ditentukan dari atas, tetapi juga berangkat dari suara lingkungan paling bawah.

Bagi Abdul Muin, reses perdana ini bukan seremoni, melainkan awal dari kerja pengawalan anggaran agar aspirasi warga Bekasi Utara benar-benar menemukan jalannya menuju realisasi.***