BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung resmi “mengumumkan kepada dunia” setidaknya kepada seluruh ASN, dosen, mahasiswa, hingga pegawai pelayanan publik bahwa hari Kamis kini bukan sekadar Kamis biasa. Mulai akhir 2025, Kamis adalah Hari Beradat.
Melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 4 Tahun 2025, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi menetapkan satu hari dalam sepekan untuk kembali “pulang ke adat” berbahasa Lampung dan berbusana Lampung. Instruksi ini ditandatangani pada 30 Desember 2025 tepat di ujung tahun, seolah memberi pesan budaya jangan ikut lewat bersama kalender.
Dalam bahasa konferensi pers, kebijakan ini disebut sebagai langkah strategis. Dalam bahasa rakyat, ini semacam pengingat kolektif, identitas Lampung jangan kalah oleh template nasional dan seragam rapat.
Ingub ini ditujukan ke seluruh lini kekuasaan daerah dari Sekda, Bupati, Wali Kota, Kepala OPD, hingga instansi vertikal. Bahkan dunia akademik ikut “dipanggil ke podium” Rektor dan pimpinan perguruan tinggi negeri maupun swasta diminta ikut beradat. Kampus, rupanya, tidak boleh hanya fasih teori global, tapi juga lancar bahasa lokal.
Kamis, Bahasa Daerah Naik Pangkat
Dalam diktum kesatu, Gubernur menegaskan bahwa setiap Kamis, bahasa Lampung menjadi bahasa utama dalam pelayanan publik, rapat dinas, interaksi antarkaryawan, hingga sambutan resmi. Dengan kata lain, Kamis bukan hari copy-paste bahasa formal, tapi hari berbicara dengan akar.
Tak berhenti di kantor pemerintahan, ruang kelas pun diminta ikut berpartisipasi. Bahasa Lampung didorong hadir dalam proses belajar mengajar agar generasi muda tidak hanya fasih mengucap power point, tetapi juga memahami makna piil pesenggiri.
Batik Lampung, Dress Code Bermakna
Bukan hanya lidah yang diatur, pakaian pun diajak beradat. Pada diktum kedua, seluruh ASN tanpa pengecualian gender wajib mengenakan batik khas Lampung setiap Kamis. Pesannya jelas, identitas tidak cukup diucapkan, tapi juga dikenakan.
Batik Lampung kini resmi bukan sekadar pakaian acara seremonial atau undangan pernikahan, melainkan seragam kebanggaan mingguan.
Jangan Sekadar Ganti Baju, Tapi Ganti Kesadaran
Gubernur menegaskan, kebijakan ini bukan seremoni kosmetik. Ia meminta agar pelaksanaannya dilakukan dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Artinya, Kamis Beradat bukan sekadar ganti batik lalu kembali lupa adat. Instruksi ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Tidak ada masa percobaan, tidak ada dalih “belum sosialisasi”.
Dengan Kamis Beradat, Pemprov Lampung seolah ingin berkata modern boleh, digital silakan, tapi adat jangan ditinggalkan.
Karena daerah yang besar bukan yang kehilangan jati diri, melainkan yang mampu berdiri tegak dengan budaya sebagai fondasi. ***













