KOTA BEKASI — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, kembali memotong pita kali ini untuk meresmikan Puskesmas Jatirangga dan Puskesmas Jatiraden.
Dua fasilitas kesehatan ini menjadi bukti bahwa Pemkot Bekasi benar-benar mengejar target RPJMD, bukan hanya menempelkannya di dokumen tebal yang jarang dibaca.
Dari total 56 kelurahan di Kota Bekasi, dua kelurahan tersebut kini resmi masuk klub eksklusif “Kelurahan dengan Puskesmas Sendiri”, menjadikannya yang ke-54 dan ke-55.
Artinya, tinggal satu kelurahan lagi yang masih menunggu nasib semoga bukan karena kelurahannya kebetulan jauh dari jalur seremoni.
Peresmian ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan dasar. Selain itu, dua puskesmas baru ini diharapkan dapat meringankan beban puskesmas-puskesmas lama yang selama ini seperti rumah makan Padang saat jam makan siang: penuh, sibuk, dan serba keterbatasan.
Tri Adhianto menegaskan bahwa pembangunan puskesmas ini bukan sekadar “program wajib tampil”, tetapi komitmen pemerintah untuk mempermudah akses kesehatan bagi seluruh warga.
“Dengan berdirinya Puskesmas Jatirangga dan Puskesmas Jatiraden, kita ingin memastikan bahwa setiap warga memiliki akses yang layak terhadap layanan kesehatan dasar. Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen menghadirkan pelayanan yang bermutu, berkualitas, dan merata di seluruh wilayah,” ujar Tri.
Ia menambahkan bahwa puskesmas ini diharapkan menjadi pusat layanan yang tidak hanya menangani warga ketika sudah sakit, tetapi juga mampu memberikan edukasi, pencegahan, dan pendampingan kesehatan.
Sebab, dalam banyak kasus, masyarakat lebih akrab dengan obat warung ketimbang penyuluhan kesehatan yang benar.
Dengan diresmikannya dua puskesmas ini, Pemkot Bekasi menegaskan langkah nyata menuju sektor kesehatan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan tepat sasaran sejalan dengan slogan yang kian sering terdengar: Bekasi nyaman kotanya, sejahtera warganya.***











