Scroll untuk baca artikel
Head LineZona Bekasi

Revitalisasi Pasar Kranji Baru Capai 20 Persen, Bos Baru ABB: Kita Nyolong Argo Dikit!

×

Revitalisasi Pasar Kranji Baru Capai 20 Persen, Bos Baru ABB: Kita Nyolong Argo Dikit!

Sebarkan artikel ini
Foto kondisi proyek revitalisasi Pasar Kranji Baru, yang sempat menjadi bangkai mangkrak selama bertahun-tahun, disebut sudah mencapai progres 20 persen, Selasa 22 Juli 2025 - foto doc

KOTA BEKASI – Proyek revitalisasi Pasar Kranji Baru, yang sempat menjadi bangkai mangkrak selama bertahun-tahun, kini diklaim sudah mencapai progres 20 persen.

Klaim tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PT Anisa Bintang Blitar (ABB) yang baru, Rama Wardhana, dalam wawancara dengan Wawai News, Selasa (22/7/2025).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Pembangunan gedung utama sudah sekitar 20 persen. Kalau lancar, sebulan lagi bisa 25 persen. Target 6 bulan sesuai addendum masih bisa dikejar,” ujar Rama dengan nada optimistis.

Proyek ini resmi dimulai kembali sejak Maret 2025, setelah sebelumnya sempat menjadi simbol kelumpuhan proyek kerja sama pemerintah dengan swasta yang tak kunjung selesai.

BACA JUGA :  Jelang Puasa, Harga Sejumlah Bahan Pokok Relatif Stabil di Bekasi

Kini, progres yang diklaim mencakup pembangunan struktur tiang dan pengecoran dak di dua zona yakni Zona A dan Zona B.

Menariknya, Rama menyebut bahwa desain pembangunan kini kembali mengikuti kontrak awal yang sempat dirombak di tengah jalan dengan basement sebagai fitur unggulan.

Tentu saja, ini bukan fitur mewah, melainkan hasil dari penyesuaian ulang karena addendum tak kunjung diperbarui secara formal.

“Dulu basement sempat dihilangkan, sekarang dimunculkan lagi. Ibarat lagu lama diputar ulang, tapi musiknya belum disesuaikan,” kata Rama, sedikit menggambarkan kebingungan administratif yang terjadi.

Rama juga secara blak-blakan menyebut bahwa percepatan yang terjadi adalah hasil dari “nyolong argo”, alias memulai duluan sebelum segalanya formal demi mengejar tenggat dari addendum baru.

BACA JUGA :  Tuntut Pemutusan Kerja Sama dengan PT ABB, Mahasiswa dan Pedagang Pasar Kranji Kembali Gelar Aksi

Addendum, dokumen hukum yang seharusnya memperpanjang masa pembangunan selama 6 bulan, kini berdiri di atas fondasi hukum yang keropos. Kontrak awal menyebut masa pembangunan 24 bulan sejak penandatanganan yang faktanya sudah kedaluwarsa sejak 2021. Maka, jangan heran jika asuransi pun angkat tangan.

“Jaminan pelaksanaan dari asuransi sudah tak bisa dicairkan. Karena menurut asuransi, masa proyek sudah habis dari tiga tahun lalu. Ya, kalau jaminan saja udah habis, apalagi kepercayaan publik,” tambah Rama dengan senyum tipis.

Meski belum ada pembaruan desain yang sah secara hukum, pembangunan terus berjalan mengikuti gambar teknis terbaru. Ironisnya, dokumen addendum tak mengalami revisi resmi. Artinya, pelaksana membangun berdasarkan “niat baik dan tekad kuat”, bukan kerangka hukum yang solid.

BACA JUGA :  Gunungan Sampah di Belakang Proyek Revitalisasi Pasar Kranji Akhirnya Bersih

Pasar Kranji Baru sejatinya adalah etalase ekonomi rakyat. Sayangnya, ia sempat berubah jadi monumen kegagalan sistem dan lambannya respons birokrasi.

Kini, dengan sedikit “curi start” dan desain yang naik-turun, harapannya satu jangan sampai proyek ini kembali jadi “Pasar Nanggung” dibangun, tapi tak selesai, dimulai, tapi ditinggalkan.***