Bandarlampung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandarlampung kembali menemukan banyak dukungan bakal pasangan calon independen (caden) Pilwakot Bandarlampung tahun 2020 yang Tak Memenuhi Syarat (TMS) dalam proses verifikasi faktual.
“Lebih dari 10.000 yang sudah diverifikasi faktual dan lebih dari setengah masing-masing dukungan yang TMS. Rata-rata berani mengisi form BA5.KWK,” kata Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah usai monitoring di Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Rabu (1/7).
Dari 6.000 dukungan bakal pasangan calon Firman-Rosadi yang sudah diverifikasi, ada lebih dari 2800 warga yang mengisi form BA5.KWK.
Begitu pula dengan pasangan calon Ike Edwin-dr. Zam. Form ini diberikan bagi masyarakat yang menyatakan tidak mendukung calon tersebut.
“Banyak masyarakat yang merasa tidak mendukung sama sekali, malah tidak tahu KTPnya masuk dalam dukungan,” tambahnya.
Selain itu, dalam waktu empat hari yang sudah direkapitulasi, ditemukan 28 dukungan ASN dan 54 penyelenggara pemilu yang mendukung bakal pasangan calon Firman-Rosadi.
Kemudian, ada 48 ASN dan 69 penyelenggara pemilu yang mendukung bakal pasangan calon Ike Edwin-dr. Zam
Candra mengatakan, pihaknya akan memanggil ASN jika ditemukan memberikan dukungan pada bakal calon independen. (RMOL)