Lampung

Ribuan Masyarakat Tuntut IUP PT LIP Dicabut

×

Ribuan Masyarakat Tuntut IUP PT LIP Dicabut

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Ribuan masyarakat mengatasnamakan diri Gabungan Gerakan Masyarakat Peduli Anak Gunung Krakatau, menggelar aksi di depan kantor Gubernur Lampung, Senin (10/2/2020).

Mereka menuntut operasional penambangan dan pengerukan pasir hitam gunung anak Krakatau PT. LIP (Lautan Indonesia Perkasa) di cabut izin nya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Ormas Libas, M. Yandi, Mengatakan Sangat tidak setuju dengan penambangan PT. LIP tersebut dan kami minta segera dicabut sekarang juga, oleh Gubernur Lampung.

Aksi meminta segera di tutupnya aktifitas penambangan pasir di GAK tersbebut adalah aksi kedua yang dilakukan elemen masyarakat dari Lampung Selatan tersebut.

BACA JUGA :  Lebih Lima Tahun Beroperasi, Penambangan Pasir Ilegal di Waway Karya Diduga Sengaja Dibiarkan

“Kami merasa tidak ada hasil dari aksi yang telah dilakukan sebelumnya. Makanya kami kembali lagi kesini bersama dengan gabungan 13 elemen,”  Tuturnya.

Ketua DPD Ormas Libas,  Ismanto menegaskan, bahwa sangat menyayangkan dalam kesepakatan oleh pihak elemen tidak terima hanya mengambil keputusan di satu pihak.

“Kami ini datang kesini dengan 13 elemen, untuk menuntut dan memperjuangkan hak masyarakat banyak, tapi apa yang kami dengar dan terima hari ini seakan-akan kami ini dianggap tidak ada untuk mencapai kesepakatan.” ungkapnya.

Meski hujan turun ribuan massa tetap bertahan di depan kantor Gubernur. Mereka bertekad tidak bubar sebelum Gubernur memberi keterangan resmi. Tidak berselang lama akhirnya gubernur Lampung Arinal Djunaidi menemui ribuan massa tersebut.

BACA JUGA :  Arahkan Belanja di e-warong Tertentu, TKSK dan Kadus Desa Asahan Hanya Buat Surat Pernyataan

Dia hanya menyampaikan meminta waktu hingga 26 Februari ini. Hal tersebut sesuai kesepakatan.

“Jika permintaan masyarakat harus hari ini dicabut izin nya, ditakutkan akan mengganggu investasi,”tegasnya.

Dikatakan  secara administrasi  PT. LIP atau apapun itu tidak akan beroperasi. Untuk Arinal meminta warga bersabar sampai 26 Februari 2020.(EN)