LAMPUNG – Sekretaris DPD Demokrat Lampung Julian Manaf mengatakan, menegaskan bahwa Ridho Ficardo yang sudah menjabat Ketua DPD selama dua periode dipastikan bisa mendaftarkan diri bahkan bisa menjadi ketua DPD lagi untuk periode ketiga.
Hal tersebut setelah Peraturan Organisasi (PO) turunan dari Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Partai Demokrat Lampung sudah diterbitkan dari DPP. Hasilnya, tak ada aturan berapa periode seseorang boleh menjadi Ketua DPD.
“PO sudah turun dari pusat, di PO gak diatur berapa periode boleh nyalon, jadi dia boleh aja nyalon lagi. Kita tunggu aja waktu musyawarah daerah, sekarang masih konsolidasi,” ujarnya, Senin (30/5).
Namun, lanjut Julian, dalam PO belum dibahas kapan jadwal musyawarah daerah akan digelar. Jadwal itu akan diputuskan oleh Ketua DPD Ridho Ficardo, namun tetap akan berlangsung tahun ini.
“Isinya (PO) belum membahas jadwal, tergantung pak Ridho dia siapnya kapan, belum tentu agustus juga, tapi tahun ini,” tambahnya.
Terkait para calon kandidat pesaing Ridho Ficardo, Julian mengatakan belum ada nama yang muncul di internal partai. Pasalnya, pihaknya belum membahas musyawarah daerah
“Kandidat belum ada yang nongol karena kita belum buka pendaftaran, persiapannya aja belum, masih wacananya lah pokoknya,” kata dia dilansir dari RMOL.